Hari Libur Jadi Ajang Sapi Berkeliaran

Hewan berkaki empat seperti sapi dan kerbau tanpak bebas berkeliaran di KPT pemkab Ogan Ilir dihari libur keadaan perda pun dipertanyakan
*Puluhan Sapi Penuhi KPT Pemkab OI*

INDRALAYA OI oganpost.com-Hari libur tampaknya dimanfaatkan oleh puluhan sapi dan kerbau merumput dan berkeliaran di Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Pemkab Ogan Ilir (OI). Pasalnya dihari libur yang bertepatan pada hari minggu itu, perkantoran yang sepi karena tidak ada aktifitas kantor, membuat hewan berkaki empat itu leluasa mencari makan rumput yang tumbuh subur didaerah tersebut.

Sejumlah elemen masyarakat di sejumlah kecamatan, khususnya di Inderalaya, Inderalaya Utara menilai keberadaan Peraturan Daerah (Perda) hewan kaki empat saat ini terkesan tak berguna.

Pasalnya, di lapangan ternyata masih banyak ditemukan sekelompok hewan kaki empat seperti sapi maupun kerbau berlalulalang di dalam lingkungan KPT Tanjung Senai Inderalaya dan Jalan seputarannya.

Pantauan di lapangan Minggu (5/3) sapi dan kerbau yang ditemukan di jalan umum maupun lingkungan perkantoran Pemkab OI itu sengaja dilepas para pemiliknya agar dapat mencari makanan sendiri. Tampak di area kantor DPRD dan lapangan kantor Bupati OI dipenuhi puluhan sapi.

Jika pada hari kerja anggota Satuan Pol PP OI mengejar dan menghalau sapi dan kerbau dengan menggunakan sepeda motor terlihat tiap hari, baik didalam pekarangan DPRD OI hingga kantor SKPD lingkungan Pemkab OI. Tapi pada hari libur hal tersebut tidak tampak dilakukan para anggota Sat Pol PP.

“Wajar saja jika masyarakat mengatakan kalau perda hewan kaki empat itu mandul. Sebab keberadaan sapi dan kerbau di jalan dan di lingkungan sekitar Pemkab OI dibiarkan begitu saja dan sangat menganggu penguna jalan," ujar Anggi warga Inderalaya.

Senada Rama, menganggap pemerintah belum serius menegakkan Perda hewan berkaki empat ini, karena menurutnya pemerintah bisa saja menangkapi dan mengurung para sapi dan kerbau yang dianggap liar hingg meresahkan masyarakat.

"Toh didepan mata mereka (pemerintah) sendiri tiap hari diusir, terus datang lagi. Menurut saya siapkan satu tempat untuk menangkap dan mengurungnya, jika sipemiliknya mau ngambil suruh buat surat perjanjian. Dengan konsekuensi jika sapinya tertangkap lagi tidak boleh diambil lagi. Saya kira hal itu lebih optimal untuk membuat jera para peternak sapi," terangnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Pol PP Kabupaten OI Akhmad Fauzi belum bisa dikonfirmasi terkait mandulnya Perda tentang hewan berkaki empat ini.(frd)

No comments

Powered by Blogger.