Bupati Dan Kejari Banyuasin MoU Kerjasama Berantas Korupsi

Suasana Rapat MoU Pemkab Banyuasin Dan Polres Banyuasin
BANYUASIN oganpost.com-Berdasarkan instruksi presiden no 7 tahun 2015 tentang Aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi Pemerintah kabupaten Banyuasin hari ini mengadakan penandatangan bersama kejaksaan Negeri Kabupaten Banyuasin yang di saksikan oleh seluruh SKPD di gedung Auditorium Pemkab Kabupaten Banyuasin.

Turut hadir dalam acara tersebut Plt Bupati Banyuasin Ir. SA Supriono, Ketua DPRD kabupaten Banyuasin H. Agus Salam. Dan Kajari Banyuasin Lakamis.

Plt Bupati Banyuasin SA Supriono menjelaskan bahwa, kegiatan tersebut adalah membentuk tim pengawal dan pengaman terhadap kinerja pegawai pemerintah daerah kabupaten Banyuasin yang di sebut T4D.

"Ini salah satu upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi di instansi pemerintah yang perlu didukung dan dilaksanakan secara terencana dan sungguh-sungguh sehingga kegiatan korupsi yang dilakukan kejaksaan RI dapat berlangsung efektif dan optimal" terangnya kepada wartawan Selasa (23/5).

Dikatakannya ini juga merupakan upaya menekan pemberantasan korupsi dan penegakan hukum dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,"Mudah-mudahan dapat berjalan sebagai mana mestinya, yang kita inginkan Banyuasin dapat bersih dari korupsi"pungkasnya.(madi)

1 comment:


  1. ayo menang kan ratusan juta rupiah di ion-QQ| tunggu apa lagi gan , segera daftar kan diri anda di Ionqq|pin bb : 58ab14f5

    ReplyDelete

Powered by Blogger.