Puluhan Bangunan Pemkot Belum Kantongi IMB

PAGARALAM oganpost.com-Izin Mendirikan Bangunan (IMB) adalah izin bangunan yang diterbitkan oleh pemerintah terhadap anggota masyarakat/orang atau badan hukum, perumahan dinas yang mendirikan bangunan baik pendirian baru, penambahan dan perubahan atau perombakkan bangunan,artinya setiap kegiatan seperti diatas wajib memiliki IMB.

Demikian dijelaskan Kepala dinas Penanaman modal,pelayanan perizinan terpadu satu pintu dan tenaga kerja Kota Pagaralam, Drs.M. Isa Albasyarah, M.Si melalui kepala seksi pelayanan perizinan, Iwan Susanto, ST Senin (5/6).

Namun demikian menurut Iwan hingga saat ini tercatat sangat sedikit jumlah IMB yang dikeluarkan pihaknya baik untuk masyarakat maupun bangunan milik Pemkot, “ Hanya beberapa saja bangunan yang mengurus dan memiliki IMB, kami sudah sering melakukan sosialisasi bahkan mengantar formulir untuk penerbitan IMB ke masyarakat, namun hasilnya masih sangat minim”, jelas Iwan.

Ditemui diruang kerjanya Senin (5/6),terkait IMB, Sekretaris daerah Kota Pagaralam, Drs. Syafruddin, M.Si, mengungkapkan dirinya baru tahu kalau banyak bangunan milik Pemerintah Kota Pagaralam belum mengantongi IMB.

“Saya baru tahu kalau banyak bangunan milik Pemkot belum miliki IMB, IMB merupakan kewajiban setiap mendirikan bangunan, hal itu tercantum dalam Peraturan daerah Kota Pagaralam Nomor 24 Tahun 2004, jika memang benar masih tetdapat bangunan Pemkot Pagaralam belum memilki IMB kami akan croscek dulu, tersumbat dimana dan akan kami lakukan koordinasi dengan pihak terkait,”ucapnya. 
 
Masih menurut Sekda, IMB merupakan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), jadi sangat disayangkan disaat Pemerintah Kota sedang berjibaku menaikkan PAD, justru potensi yang ada belum dimaksimalkan, yakni Retribusi IMB.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kota Pagaralam, melalui Kepala Bidang Perdagangan dan Pasar, Rano Pahlevi, SE, M.Si membenarkan, bahwa salah satu kegiatan yang tengah berjalan, Pembangunan pasar tradisional modern di kelurahan Burung Dinang, Kecamatan Dempo Utara, hingga saat ini belum memiliki IMB,

“ Pembangunan Pasar di Kelurahan Burung Dinang memang belum miliki IMB, jika memang diwajibkan akan segera kami urus”, ujar Rano.(Miko)

4 comments:

  1. Agen poker terbesar dan terpercaya DEWAPK. pin BB : D_8_7_6_0_4_A_1
    Silahkan daftar dan dapatkan keuntungan yang besar dengan bermain di DEWAPK

    ReplyDelete

  2. butuh dana cuma bermodal 15.000 mari gabung di poker terpercaya hanya di ion_QQ,pin BB 58ab14f5.

    ReplyDelete
  3. Untuk mempermudah kamu bermain guys ajoqq menghadirkan 7 permainan hanya dalam 1 ID 1 APLIKASI guys,,,
    dimana lagi kalau bukan di ajoqq,,, Pin BB: 58cd292c

    ReplyDelete
  4. DAPATKAN FREECHIP DAN FREEBET !!

    DENGAN BONUS DAN CASHBACK HINGGA 10 % !!!!

    MARI BERGABUNG DENGAN B O L A V I T A

    Artikel Seputar Ayam Dan Casino di
    https://www.go-sabung.com/
    https://wmcasino.live/

    WA : +62812-22-22-995
    BBM : B O L A V I T A / D 8 C 3 6 3 C A

    ReplyDelete

Powered by Blogger.