360 Orang Peserta Ikut Tes Tertulis PPK Di Kantor KPU OKI

KAYUAGUNG OKI oganpost.com-Bertempat di Kantor KPU Kabupaten OKI sebanyak 360 orang peserta berasal dari18 Kecamatan yang ada di Kabupaten OKI ikut tes Panitia Pemilihan Kecamatan(PPK) selasa(24/10/2017).

“Dari tes tertulis ini akan diambil nilai terbaik sebanyak 10 orang peserta,yang di tentukan oleh KPU Sumsel,10 orang ini nanti akan ikut tes tahap selanjutnya,yakitu tes wawancara pada tanggal 31-1Nop 2017 selama 2 Hari,hasil Tes wawancara ini lah di ambil 5 orang untuk ditugaskan sebagai PPK,”ujar Ketua KPU OKI Dedi Irawan,SIP MSi.

Dikatakan dia, PPK harus memahami tugas dan wewenangnya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum,”Tugas, wewenang, dan kewajiban PPK meliputi membantu KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota dalam melakukan pemutakhiran data pemilih, daftar pemilih sementara, dan daftar pemilih tetap,membantu KPU Kabupaten/Kota dalam menyelenggarakan Pemilu,melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan Pemilu di tingkat kecamatan yang telah ditetapkan oleh KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota menerima dan menyampaikan daftar pemilih kepada KPU Kabupaten/Kota,”urai Dedi’

Selanjutnya kata dia,mengumpulkan hasil penghitungan suara dari seluruh PPS di wilayah kerjanya,melakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara dalam rapat yang harus dihadiri oleh saksi peserta Pemilu,mengumumkan hasil rekapitulasi Penghitungan Suara,menyerahkan hasil rekapitulasi suara kepada seluruh peserta Pemilu,membuat berita acara penghitungan suara serta membuat sertifikat penghitungan suara dan wajib menyerahkannya kepada saksi peserta Pemilu, Panwaslu Kecamatan, dan KPU Kabupaten/Kota,menindaklanjuti dengan segera temuan dan laporan yang disampaikan oleh Panwaslu Kecamatan.

“Melakukan evaluasi dan membuat laporan setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu di wilayah kerjanya,melaksanakan sosialisasi penyelenggaraan Pemilu dan/atau yang berkaitan dengan tugas dan wewenang PPK kepada masyarakat,melaksanakan tugas, wewenang, dan kewajiban lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan melaksanakan tugas, wewenang, juga kewajiban lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada,”ucapnya.(ziz)




1 comment:

  1. Bolavita(titik)co ! Setiap Hari ada bonus menarik dari kami.

    Minimal Depo 50rb sudah bisa bermain game judi online

    FREE PENDAFTARAN !!! www.bolavita(titik)pro

    Info Lebih Lanjut Bisa Hub kami Di :

    WA : +6281377055002
    BBM : BOLAVITA

    ReplyDelete

Powered by Blogger.