Pemkab OI Sosialisasi Pelayanan Pengaduan Gratifikasi



INDRALAYA oganpost.com-Bupati OI HM. Ilyas Panji Alam, SE, SH, MM diwakili Sekda OI H. Herman, SH, MM didampingi Asisten I Setda OI, Kepala Inspektorat Kabupaten Ogan Ilir gelar sosialisasi pelayanan pengaduan gratifikasi di lingkungan Kab. Ogan Ilir (11/12/2019) Bertempat di Ruang Rapat Bupati KPT Tanjung Senai Indralaya.

Sekda OI menyampaikan bahwasanya sosialisasi gratifikasi ini sangat penting untuk diikuti. Menurutnya, peserta harus mengetahui apa saja yang diperbolehkan dan yang tidak dalam menerima gratifikasi. Sekda OI juga menambahkan bahwa pemahaman tentang gratifikasi harus satu persepsi agar tidak ada penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Gratifikasi adalah pemberian dalam arti luas yang meliputi pemberian uang tambahan, hadiah uang, barang, rabat, komisi pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya.

Gratifikasi dapat diterima di dalam negeri maupun di luar negeri dan dapat dilakukan dengan menggunakan sarana elektronik atau tanpa sarana elektronik. “Penekanan-penekanan itu sangat penting sekali untuk kita sebagai pejabat baik itu di Desa, Kecamatan, mupun di Kabupaten agar berhati-hati. Apalagi ada keterkaitan dengan bidang ekonomi agar dihindari sehingga kita betul-betul bisa melaksanakan kegiatan yang transparan", tutupnya.(frd)

2 comments:

  1. Ay0 pasang tim jag0anmu disini u+p+d+a+t+e+b+e+t+t+i+n+g
    Info lebih lanjut WA+855 979 542 957

    ReplyDelete
  2. Izin ya admin..:)
    Halloo kami dari ARENADOMINO ingin mengajak anda semua pecinta games poker untuk bermain disini permainan fairplay menanti anda semua dan 100% no robot player vs player
    yuk silahkan langsung bermain dengan kami proses mudah cepat dan nyaman jika kesulitan dalam pendaftaran dapat juga dibantu ya bisa dari live chat ataupun dari WA +855 96 4967353 silahkan ..

    ReplyDelete

Powered by Blogger.