Pandemi,Pedagang Pasar Kayuagung Minta Kebijakan Pemkab OKI Untuk Tidak Tarik Uang Pajak Bulanan Toko

              Kondisi Pasar Kayuagung

OKI KAYUAGUNG oganpost.com-Pedagang pasar kayuagung Kabupaten OKI meminta adanya kebijakan Pemkab OKI untuk tidak melakukan penarikan uang pajak bulanan toko  selama pandemi Covid 19, hal tersebut disampaikan Pudin(61) pedagang pakaian pasar Kayuagung kepada wartawan kamis(27/8/2020)

Dikatakan dia walau hanya lima puluh ribu rupiah per bulan dimasa pandemi covid 19 ini uang sebesar itu sangatlah berarti dan banyak nilainya," Ya dagang di masa pandemi covid 19 ini transaksi jual beli sangat berdampak,sudah keseringan tiap harinya tidak peca telor alias tidak laku,untuk belanja kebutuhan dapur saja susa,makanya kami memohon kepada Pemkab OKI untuk selama pandemi Covid 19 kiranya tidak menarik uang pajak bulan toko, "ujarnya. 

Senada disampaikan Nur(48) pedagang sepatu pasar kayuagung dirinya juga merasa keberatan dan meminta kepada pemkab OKI melalu dinas terkait untuk tidak memungut uang pajak bulanan toko,"Kalau sebelum pandemi Covid 19 hasil per harinya lumayan ekonomi di pasar masih menggeliat  pendapatan kisaran jutaan rupiah per harinya, na untuk kondisi sekarang cari uang seratus, dua ratus ribu perhari saja susa bahkan terkadang tidak laku sama sekali,bagaimana mau bayar pajak untuk bertahan saja susa,kami mohon kiranya ada kebijakan, pajak bulanan toko ini untuk semasa pandemi dibebaskan, kalau nantinya ekonomi sudah normal baru diberlakukan kembali,"ungkapnya.(ziz) 

1 comment:

  1. Admin izin promo ya ^^
    Yuk join sekarang dan pasang taruhan mu hanya di i0nqq*c0m
    WA : +855 1537 3217 *Sedia deposit pulsa juga (min 25rb)

    ReplyDelete

Powered by Blogger.