Bawa 1 Kg Sabu Petani Karet Dibekuk Polisi

MUBA SEKAYU oganpost,com-Jajaran Sat Res Narkoba Polres Musi Banyuasin (Muba) menangkap Holidi (44) warga RT 006 Kelurahan Mangun Jaya, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Muba.
 
Pria yang berprofesi sebagai petani karet itu ditangkap lantaran kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 1kg di wilayah jalan lintas Desa Suka Maju, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Muba, pada, Senin (28/09) sekitar pukul 21.30 wib.

"Holidi (tersangka) berhasil ditangkap di wilayah jalan lintas Desa Suka Maju, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Muba," ujar Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya, SH, SIK didampingi Wakapolres Kompol Irwan Andeta, Kasat Res Narkoba AKP Jonroni Hasibuan dan Kasubag Humas Iptu Nazarudin saat memimpin prees rilis di Mapolres Muba,  Rabu (30/09).

Erlin menjelaskan, sebelum melakukan penangkapan anggotanya dipimpin langsung Kasat Res Narkoba AKP Jonroni mendapati informasi dari masyarakat terkait adanya pasokan narkoba jenis sabu-sabu ke wilayah muba atas informasi itu kemudian dilakukan penyelidikan mendalam dan pembuntutan terhadap kendaraan sepeda motor milik tersangka Holidi di wilayah jalan lintas Sungai Lilin.

Sambung dia, setelah itu dilakukan penghadangan dan penyetopan terhadap tersangka. Alhasil dari penggeledahan terhadap tersangka ditemukan barang bukti narkoba sebanyak 1kg sabu,"1 kg sabu itu disimpan tersangka didalam bawah jok motor miliknya," terangnya. .

Lebih lanjut ungkap Erlin, kasus ini masih terus kita kembangkan,"Dari barang bukti yang disita, kita berhasil menyelamatkan 4.000 anak bangsa dari bahaya narkoba, "beber dia.

"Terhadap tersangka akan kita jerat pasal 112 dan 114 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika,"tambahnya.(sof) 



          

1 comment:

  1. Terpercaya dan berpengalaman di Indonesia
    Depo/wd hanya 15rb saja.. mari daftar Ajoqq*c0m
    Sedia deposit pulsa juga (min 20rb)

    ReplyDelete

Powered by Blogger.