BPD Desa Celikah Perido 2021-2027 Dilantik


OKI KAYUAGUNG oganpost.com-Berdasarkan Surat Keputusan(SK) Bupati Kabupaten OKI Nomor : 39/KEP/D.PMD/2021 8 januari 2021 sembilan sembilan(9) anggota BPD Desa Celikah Kecamatan Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir(OKI) Sumsel periode 2021-2027 dilantik bertempat di gor Desa Celikah kamis(4/3/2021)

Dalam kata sambutannya ketua panitia pemilihan BPD Desa Celikah Sarpawi mengatakan 9 anggota BPD yang dilantik merupakan hasil pemilihan masyarakat secara langsung pada senin 25 desember 2020,"Atas dasar usulan masyarakat pemilihan anggota BPD dilakukan secara langsung dan berdasarkan kesepakatan panitia mengacu kepada aturan protokol kesehatan terkait pandemi covid 19 pemilihan hanya diwakili salah satu anggota keluarga sesuai KK yang ada,"ujarnya. 

"Mewakili panitia saya mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Desa Celikah atas partisipasinya dalam pemilihan tersebut,,semoga anggota BPD terpilih dapat bersinergi dengan pemeirntah Desa Celikah dan tentunya sebagai penyampai aspirasi masyarakat dapat terakomudir apa yang usulkan masyarakat,"tambahnya. 

Camat Kota Kayuagung Iskandar SSos mewakili Bupati Kabupaten OKI dalam pelantikan menyampaikan kiranya anggota BPD terpilih dapat betul-betul mewakili unsur masyarakat Desa Celikah,"Saya berharap setelah dilantik anggota BPD dapat selalu berkoordinasi dan bermusyawara dengan kepala desa sehingga pembangunan yang dilakukan dapat betul-betul bermanfaat untuk masyarakat,saya ucapkan selamat dan sukses kepada anggota BPD yang dilantik,"ungkapnya.(aziz/SMSI OKI)








No comments

Powered by Blogger.