Kadis TPHP : Hewan Ternak di Jamin Asuransi

MUBA oganpost.com-Sebagai wujud keseriusan, dukungan dan upaya pemerintah membantu petani peternak agar tidak merugi, ketika mendapatkan musibah gagal panen atau ternak meninggal, Dinas Pertanian sudah menyampaikan sesuai arahan pusat ( kementerian) ada jaminan asuransi untuk ternak dan lokasi tani untuk kelompok dan perorangan. 

Dikatakan dia untuk TPHP Musi Banyuasin terhitung 2018 sudah mulai megalakan asuransi tersebut,asuransi ada untuk ternak dan ada untuk petani demikian di sampikan Kadis TPHP Muba H. Ir A Thamrin kepada wartawan diruang kerjanya Senin (29/3) di ruang kerjanya.

"Hingga sekarang dari 2018 sampai 2021 lebih kurang 1000 ekor sapi (ternak) sudah diasuransikan, untuk premi pertahun Rp. 40.000,- per ekor, jika memang ternak meninggal atau hilang akan di berikan uang sebesar 10 juta,"ujarnya. 

Lanjut dia sementara untuk asuransi petani untuk hitungan asuransi perlahan, dengan luas 1 hektare premi yang harus di setor Rp. 36.000, jika gagal Panen 75 persen petani akan mendapatakan 6 juta, untuk asuransi bukan hanya lisan namun akan ada SK resmi. 

"Untuk masyarakat harus tau premi itu sudah di subsidi pemerintah pusat, harga sebenarnya Rp. 200.000 untuk ternak sapi, jika untuk petani (lokasi tanam) seperti sawah, itu pertanam dengan hitungan persen 1 hektar biaya premi Rp. 36.000 dari harga sebenarnya Rp. 144.000,"paparnya.

"Saya berharap kepada petani dan peternak manfaat asuransi jasindo, kita tidak tau akan musibah, namun usahakan sedia payung sebelum hujan, bagi masyatakat yang ingin ikut jasindo datang ke pertanian atau tanyakan ke Penyuluh di lapangan, mari dukung program Pemerintah, TPHP mewujudkan petani dan peternak sejahtera,"pungkasnya(Sof)

1 comment:

  1. Admin numpang promo ya..
    Cari uang sampingan ?? Hubung! kami AjoQQ"c0m (WA: +855969190856 ) ^^
    Sedia deposit pulsa juga (min 20rb)

    ReplyDelete

Powered by Blogger.