Habis Ngamar Abasri Curi Uang PSK

MUBA SEKAYU oganpost.com-Diduga habis ngamar disalah satu cafe ternama berlokasi jalan lintas timur kecamatan sungaililin Kabupaten Muba, Abasri alias Candra(25),digiring aparat unit reskrim Polsek Sungai Lilin,lantaran pelaku mencuri uang korban Kamis(21/10/2021) subuh. 

Residivis Curanmor Dungai Lilin tahun 2020 ini tertunduk lesu dan tak berkutik setelah korban melaporkannya ke Unit Reskrim Polsek Sungai lilin. 

Pelaku ini mengambil uang tabungan sebut saja ML(36) dari dalam saku celana jeans pendek warna biru milik korban dibagian belakang kiri saat posisi tergantung dibalik pintu. 

"Untuk jumlah uangnya sebanyak Rp 2.846.000,- (Dua Juta Delapan Ratus Empat Puluh Enam Juta rupiah) sudah kita amankan untuk barang bukti,"ujar Kapolsek Sungai Lilin AKP Zanzibar SH mewakili Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy SH SIk MSi saat dihubungin melalui telepon Jumat(22/10/2021). 

Dijelaskan Zibar,habis ngamar korban saat itu pergi kekamar mandi, sekembalinya korban melihat ada tercecer uang pecahan sepuluh ribu tergeletak di lantai kamar. 

"Habis dari kamar mandi tu aku tu curiga pak, ado duit Rp. 10.000,- tercecer. Nah, pas aku jingok kantong celana aku, ngak ada lagi uang ku pak,kutanyo pelaku dio malah ngomong dak tau,"tutur korban. 

Merasa kesal, korban melaporkan ke pemilik cafe dan langsung menghubungi pihak Polsek,setibanya pelaku yang masih didalam kamar langsung digeledah anggota alhasil uang milik korban ditemukan di dalam sarung tangan milik pelaku. 

"Residivis ini kita bawa ke mapolsek dan telah di akuinya kita kenakan pasal 363 dengan ancaman minimal 6 tahun penjara,"ungkap Zibar.(Sof).

No comments

Powered by Blogger.