Oknum Penjual Togel Diciduk Polisi

MUBA SEKAYU oganpost.com-Polisi kembali menangkap seorang Penjual togel bernama Alamsri, 36 tahun, di Jalur III Kelurahan Kayuara Kec. Sekayu Kab. Musi banyuasin.

"Kami melakukan penangkapan setelah mendapat laporan dari masyarakat," kata Kapolres Muba melalui  Kasat Reskrim, Akp. Ali Rojikin, Kamis, (11/11).

Ali mengungkapkan, penangkapan terhadap Alamsari dilakukan pada hari Minggu 07/11/2021 sekira pukul 20.30 wib, lalu.

"Saat tim srigala tiba di TKP orang-orang langsung berhamburan melarikan diri, namun kami berhasil menangkap bandarnya," yang saat itu tersangka tertangkap tangan sedang merekap pasangan nomor togel.

"Di tangan pelaku, kami berhasil mengamankan Uang tunai sebesar Rp. 90.000., 2 (dua) lembar kertas berisikan catatan angka togel.1 (satu) unit handphone merk oppo model cph2083 warna biru muda, 1 (satu) buah kaleng rokok merk gudang garam."kata Ali

Alamsri yang juga berpropesi sebagai petani ini mengaku sudah satu bulan menjalani propesi judi togel Hongkong dan Singapore, dengan omset Rp. 300.000/hari, Alamsri beserta beberapa barang bukti saat ini berada di Polres Muba guna penyidikan lebih lanjut.( Sof)

No comments

Powered by Blogger.