Januari Hingga Desember 2021 Polres Muba Ciduk 192 Pelaku Penyalagunan Narkoba

MUBA SEKAYU oganpost.com-Angka Kriminal Sepanjang tahun 2021, Jajaran Sat Res Narkoba Polres Musi Banyuasin berhasil mengungkap 154 kasus narkoba dan berhasil menangkap 192 orang dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

“Ya, ada 154 kasus narkoba yang berhasil di ungkap Jajaran Sat Res Narkoba sepanjang tahun ini. Sebanyak 192 orang tersangka berhasil ditangkap,”ungkap Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy SH,SIk,MSi, Jumat (31/12) sekitar pukul 15.00 Wib
 
Dikatakan Alamsyah dibandingkan di tahun lalu tahun ini pengungkapan kasus narkoba menurun,di tahun 2020 yang lalu ada 170 kasus dan berhasil diamankan sebanyak 208 orang tersangka,"Tahun ini kita berhasil ungkap 154 kasus dan berhasil menangkap 192 orang tersangka,"ucapnya.
 
Lanjut dia untuk jumlah barang bukti jenis sabu-sabu yang berhasil di amankan ditahun ini mengalami kenaikan,"Tahun lalu kita mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 7.338,14 gram,sedangkan ditahun ini kita berhasil mengamankan sebanyak 23.223,90 gram sabu-sabu artinya ada kenaikan sebanyak 15.886 gram untuk narkoba jenis sabu,"terangnya.

Tambah Alamsyah dimana untuk barang bukti narkoba lainnya yakni pil ektasi di tahun ini juga mengalami penurunan,"Tahun lalu kita berhasil mengamankan pil ekstasi sebanyak 1321 butir pil ekstasi sedangkan ditahun ini berhasil diamankan sebanyak 112 butir pil ekstasi,"ungkapnya.(Sof)

No comments

Powered by Blogger.