Penandatanganan Bersama RAPBD Pagaralam

PAGARALAM oganpost.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pagaralam menggelar Sidang Paripurna mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Pagaralam tahun 2022.

Pengesahan RAPBD Pagaralam Tahun 2022 dituangkan dalam penandatanganan keputusan bersama saat sidang Paripurna bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pagaralam, Selasa kemarin.

Ketua DPRD Kota Pagaralam Jenny Shandiyah, SE mengatakan, dengan disepakatinya bersama Nota Keuangan dan RAPBD diharapkan Pemerintah Kota Pagaralam dapat menindaklanjuti sesuai Undang-undang yang berlaku serta menggunakan dan memanfaatkan anggaran dengan sebaik-baiknya, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Pagaralam.

Ditempat yang sama Walikota Pagaralam Alpian Maskoni mengatakan, pengambilan keputusan terhadap rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) Pagaralam tahun anggaran 2022, berkat kerja keras DPRD Pagaralam dalam mencermati, meneliti, mengkaji dan membahas sampai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) Pagaralam demi terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan.

Alpian juga menambahkan dengan telah dilakukan penandatanganan keputusan (RAPBD) tahun anggaran 2022 dengan tugas pokok dan fungsi  Pihak Legislatif bersama Eksekutif dapat mewujudkan Aspirasi masyarakat dalam pembangunan menyeluruh dan berkelanjutan sesuai keuangan daerah dengan prosedur dan perundang-undangan yang berlaku.(Adv-Miko)

No comments

Powered by Blogger.