Dugaan Korupsi Tahun Anggaran 2010-2015 Di Empat Lawang Akan Segera Di Proses Kejaksaan

Kajari Empat Lawang Saat Terima Berkas Pengaduan

EMPAT LAWANG oganpost.com-Front Lembaga Swadaya Masyarakat Empat Lawang secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan Keuangan negara miliran rupiah ke Kejaksaan Negeri( Kejari) Empat,Pelaporan front LSM itu, langsung diterima Kajari Empat Lawang Sigit Prabowo SH MH didampingi Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Iwan Setiadi SH di ruang serbaguna Kejari Empat Lawang.Senin(14/2/2022) sekitar pukul 12 30 wib. 

Pelaporan dugaan tindak pidana itu, menyerahkan laporan hasil pemeriksaan ( LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Empat Lawang tahun 2010 – 2015 sekaligus bukti lainnya.,"Kita akan tindak lanjuti dan tuntaskan pelaporan dugaan tindak pidana korupsi ini,"ujar Kajari Empat Lawang Sigit Prabowo.

Di kesempatan itu juga NGO Revolutioner, Achmad Zarkasih, mengatakan, pihak menuntut dan mendesak Kejari Empat Lawang segera menindaklanjuti pelaporan tindak pidana korupsi yang telah menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 3,6 miliar,”Kita akan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi juga ke Kejati dan Kejagung,” kata Achmad Zarkasih didampingi Windo ICW serta Yulazar L-KPK Empat Lawang.

disampaikan dia adapun pengerjaan proyek yang menimbulkan kerugian negara, berdasarkan LHP BPK RI tahun 2010-2015 meliputi penimbunan perkantoran talang Jawa, pembangunan pasar pendopo, pembangunan pengaspalan jalan belakang rumah makan Surya kecamatan pendopo tahun 2010,lalu pengadaan konstruksi peningkatan jalan Pajar Bakti- Lawang Agung, jasa konsultasi DPPKAD tahun 2011.

"Kemudian pembangunan Pasar Pendopo, konstruksi Rumah Dinas Bupati serta pembangunan gedung pertemuan, peningkatan struktur konstruksi jalan simpang poton Ulu Musi-Talang Padang Paiker tahun 2012-2013,selanjutnya pembangunan jalan lingkar dan pelataran parkir gedung serbaguna, pembangunan jalan poros desa Pancor Mas, pengadaan konstruksi pembelian gedung inspektorat tahun 2014 dan Pembangunan jalan Tanjung Beringin–Tanjung Kupang Baru tahun 2015.(SMSI Empat Lawang)

No comments

Powered by Blogger.