DPR-KPK Rapat Tertutup Bahas Dugaan Korupsi Kebijakan Negara

Rapat antara komisi III DPR dan KPK yang digelar tertutup.

JAKARTA -- Rapat antara komisi III DPR dengan komisi pemberantasan korupsi (KPK) Digelar tertutup pada Kamis kemarin (30/6). ketua komisi III DPR Bambang Wuryanto mengatakan rapat itu membahas tindakan Kasus dengan dugaan korupsi yang berkaitan dengan kebijakan negara, sehingga tidak boleh diketahui oleh publik.

"Karena kan menyangkut juga buka banyak kasus, Kasus-kasus yang kita buka itu disini kan kebijakan yang  terhadap negara kan. kita kan bicara politiknya kalau beliau (KPK) kan teknis pelaksanaan hukumnya," kata Bambang, kamis(30/6).

Bambang mengatakan rapat digelar tertutup karena khawatir publik salah mengartikan proses penyelidikan kasus korupsi yang dilakukan oleh KPK. DPR cemas menimbulkan keributan di masyarakat. Rapat antara komisi III DPR dengan KPK kemarin, kata bambang, juga mencari titik tengah dari dua sudut pandang yang berbeda, yakini politik dan hukum.

" Jadi, kalau kinerja itu tidak boleh, kalau kinerja yang normal ya boleh-boleh saja. tapi kalau misalnya ini kan soal penindakan penindakan tindak korupsi. kalau korupsi kalau penindakan tindakan korupsi tidak bisa diewer ewerkan," kata Bambang.

Berdasarkan agenda yang diterima CNNindonesia,com. rapat antara komisi III DPR dengan KPK terkait laporan kinerja KPK 2021 dan semester pertama 2022 yang dijadwalkan berlangsung sejak pukul 14.00 WIB.

Namun, Rapat itu diputuskan berlangsung secara tertutup. jurnalis tidak boleh meliput, media sosial DPR juga tidak menyiarkan jalannya rapat.(CNN indonesia)


No comments

Powered by Blogger.