Serapan DAU OKI Diatas 50 Persen
Wabup Shodiq menyampaikan dana transfer pusat masih menjadi tulang punggung pembangunan daerah. Untuk itu pemkab OKI ujar dia menerapkan strategi khusus untuk mengurangi ketergantungan fiskal daerah terhadap pemerintah pusat,”Misalnya kebijakan Pak Bupati untuk menekan rentang defisit yang akan jadi lompatan pemulihan ekonomi daerah,”terang Shodiq.
Sementara itu, Anggota Komite IV DPD RI, Arniza Nilawati SE MM menyampaikan tujuan RESES-nya kali ini untuk mendapatkan informasi mengenai perkembangan dan tantangan penyaluran DAU di daerah,"Kabupaten Ogan Komering Ilir dapat menjadi evidence keterwakilan dari Kabupaten dan Kota yang ada di Provinsi Sumatera Selatan. Hal ini karena kami mengamati meskipun dilanda pandemi namun pertumbuhan ekonomi di OKI masih tergolong baik,"ungkap Nila.
Nila mengapresiasi
proses penyaluran DAU di Ogan Komering Ilir yang baik di triwulan II 2022,"Saat
ini masih terdapat 41 daerah yang belum saluran DAU bulan Februari sampai
dengan Juni karena belum memenuhi syarat penyaluran. Permasalahan inilah yang
menghambat, dan untungnya hal ini tidak terjadi di OKI,"jelas DPD RI asal
Muara Enim tersebut.
Sementara saat diskusi, Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Nurbaiti SP MSi menyampaikan saran terkait kebijakan penggunaan DAU yang ditentukan penggunaaannnya (earmarked) dan DAU berbasis kinerja anggaran,"Sebaiknya kebijakan penggunaan DAU dikembalikan ke penggunaan DAU secara Block Grant seperti semula,"ngkap Sekretaris BPKAD OKI, Nurbaiti SP MSi
Arniza Nilawati
merespon positif tanggapan sekaligus usulan yang disampaikan oleh pemerintah
Kabupaten Ogan Komering Ilir,"Pada prinsipnya, kebijakan yang baru
diperlukan penyesuaian dalam penerapannya, namun demikian hal ini akan kita
sampaikan kembali dalam forum di tingkat pusat sehingga dapat ditindaklanjuti
sesuai dengan harapan kita semua,"tandasnya.(red)
No comments