Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki,Warga Komplek GBL Akan Tunda Bayar PBB

MUSI BANYUASIN, oganpost.com-Warga Perumahan Griya Bumi Lestari  ( GBL) Kelurahan Balai Agung Kecamatan Sekayu Kabupaten Muba, di tahun 2022 dan 2023 seterusnya 1000 Rumah Tercatat PBB, bakal stop dan menunda untuk membayar PBB (Pajak Bumi & Bangunan), apabila di tahun ini jalan poros komplek GBL  rusak dan berlobang tidak ada perbaikan. 

Ketua RW Perumahan komplek GBL ketika di konfirmasi awak media Saldi mengatakan bahwa terkait bakal stop bayar PBB, itu merupakan isi hati warga GBL, karena menurut warga, kewajiban untuk membayar pajak PBB sudah di laksanakan, namun tak untuk menikmati fasilitas jalan layak hingga hari ini belum dirasakan maksimal. 

"Memang 2021 perumahan GBL mendapatkan perbaikan jalan Poros dengan peningkatan dengan anggaran 394 juta, namun peningkatan dan perbaikan hanya beberapa meter, sementara titik jalan yang rusak berat belum tersentuh, karena jalan perumahan ada 2 jalan AS, di kedua jalan AS tersebut tetap di hiasi jalan berlumbang dan berlumpur,"terangnya. 

"Saya dan warga berharap di tahun ini, sesuai yang di sampaikan pihak Dinas PU PR, ketika reses anggota DPRD di Perumahan GBL, jalan 2022, insyallah dianggarkan dapat terwujud, kami hanya meminta pemerintah Kabupaten Muba untuk hadir,"ucapnya.

Ditempat terpisah Indra Jaya salah satu warga komplek GBL, untuk kondisi jalan kami merasa sedih, kewajiban kami selalu warga untuk bayar PBB sudah kami laksanakan, namun hak kami menikmati jalan layak sampai hari ini belum maksimal,"Jika tahun ini jalan kami lewat untuk di perbaikan, kemungkinan kedepan kami  menunda membayar pajak, sampai jalan kami seperti jalan perumahan lain di kecamatan sekayu,"ujarnya (Sof)

No comments

Powered by Blogger.