Kota Palembang Raih Penghargaan Dari Kemendagri


JAKARTA oganpost.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang diganjar penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, dalam pelaksanaan penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang  dinilai salah satu kota berkinerja terbaik dalam penerapan SPM.

Penghargaa  SPM Award 2023 ini, diserahkan secara langsung Wakil Menteri Dalam Negeri RI John Wempi Wetipo,di Hotel Bidakara Jakarta yang diterima langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa Selasa (21/3/2023) 

Sekda Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, pelayanan wajib itu yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal di antaranya, Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Ketentraman dan Ketertiban Umum serta perlindungan masyarakat dan sosial,"Penghargaan merupakan sebuah pengakuan kinerja positif yang telah dilakukan jajaran Pemkot Palembang,” kata Ratu Dewa.

Meski begitu, kata Dewa penghargaan yang disematkan tersebut bukan suatu tolak ukur untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, melainkan sesuatu kewajiban pemerintah dalam memenuhi hak dasar masyarakat,"Artinya apa yang kita sudah lakukan itu dalam jalur yang benar,”ungkapnya.

Sebelumnya, Wamendagri, John Wempi Wetipo mengatakan, SPM Awards 2023 adalah bentuk penghargaan yang diberikan Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah yang berkinerja terbaik, dalam menerapkan SPM kepada 3 Provinsi, 3 Kabupaten dan 3 Kota se-Indonesia. “Dalam penerapan SPM, jajaran Pemerintah Daerah (Pemda) mempunyai peran yang sangat penting. 6 pelayanan dasar urusan wajib yang diserahkan pusat ke daerah dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

SPM ditetapkan dan diterapkan berdasarkan prinsip kesesuaian kewenangan, ketersediaan, keterjangkauan, kesinambungan, keterukuran dan ketepatan sasaran. Apalagi, mereka berhadapan langsung dengan masyarakat dalam hal pemenuhan pelayanan dasar,SPM Awards 2023 bertujuan untuk meningkatkan komitmen Kepala Daerah. Khususnya dalam menjalankan urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar dan mendorong Penerapan SPM di daerah dilaksanakan secara optimal.

Adapun indikator yang menjadi penilaian SPM Awards 2023 yakni; Indeks pencapaian SPM (IP-SPM); Komitmen Anggaran penerapan SPM; Pelaksanaan sesuai dengan tahapan-tahapan dalam penerapan SPM; Pembentukan dan keaktifan tim penerapan SPM; dan Kualitas dan ketaatan terhadap pelaporan SPM secara triwulanan pada aplikasi pelaporan SPM berbasis web (e-SPM).

Untuk diketahui, adapun Provinsi yang masuk ke dalam nominasi terbaik dalam menerapkan SPM tahun anggaran 2022 di antaranya: Kalimantan Utara, Jawa Barat, Sumatera Barat, Jawa Tengah dan Sulawesi Selatan,sementara itu untuk kategori Kota terbaik dalam menerapkan SPM tahun anggaran 2022 di antaranya; Tangerang, Prabumulih, Padang, Palembang dan Yogyakarta,sedangkan untuk Kabupaten terbaik dalam menerapkan SPM tahun anggaran 2022 di antaranya; Karanganyar, Soppeng, Bogor, Klaten dan Gorontalo.(SMSI Sumsel)

No comments

Powered by Blogger.