Gunakan Anggaran DD,Pembangunan Jalan Usaha Tani Desa Pinang Mas Diduga Tumpang Tindih

OGAN ILIR oganpost.com-Pembangunan Jalan Usaha Tani yang menggunakan Anggaran Dana Desa (DD) TA 2024 oleh pemerintah Desa Pinang Mas Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Ogan Ilir (OI) patut dipertanyakan, pasalnya menurut sumber yang didapat dilapangan pembangunan Jalan Usaha Tani yang menggunakan anggaran DD ini baru beberapa tahun selesai dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir melalui Dinas Perkim.

Hal ini juga terlihat ketika awak media kroscek langsung ke lokasi pembangunan Minggu,(31/3/2024).Pembangunan Jalan Usaha Tani yang menelan anggaran Dana Desa(DD) TA 2024 sebesar Rp.191.201.200, dengan panjang 282 M,Lebar 2 M dengan Ketebalan15 cm,memang terlihat ada indikasi pembangunan Jalan Usaha Tani ini tumpang tindih bahkan tampak ada jalan yang lama dibangun agak menikung namun bangunan baru dibuat lurus.

Warga setempat M (51) saat dimintai pendapatnya terkait dugaan tumpang tindi pembangunan jalan usaha tani didesanya tersebut membenarkan Jalan Usaha Tani yang dibangun itu sebelumnya perna dibangun,"Ya memang perna dibangun entah tahun berapa dan dari mana sumber dana saya juga tidak paham,sekarang jalan usaha tani itu di lakukan rehab atau dibangun ulang menggunakan anggaran DD, terkait prihal indikasi tumpang tindih saya kurang paham,silakan tanya pak Kades langsung,"ucapnya.

Sementara itu Kepala Desa Pinang Mas Irwanto saat di konfirmasi melalui WhatsApp 08137764-XXXX Minggu,(30/3/2034) membenarkan adanya dugaan tumpang tindih pembangunan jalan usaha tani tersebut,"Benar,tapi jalan itu belum di sertifikasi ketika di sertifikasi nanti jalan yang di hitung adalah jalan tanpa tumpang tindih,bilang pedamping desa maupun tim dari Kecamatan,”ujar Kades seakan berkila.

Sambung dia, bahwa jalan tersebut pernah dibangun oleh kelurahan Sungai Pinang tahun 2021 namun sudah rusak,"Memang jalan ini awalnya dibangun pihak Kelurahan Sungai Pinang,"ungkap Kades.(aziz)

No comments

Powered by Blogger.