Sekda Muba Sambut Tim BPKP Provinsi Sumsel Dalam Rangka Evaluasi Dana Transfer ke Daerah

MUSI BANYUASIN oganpost.com - Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Muba menerima Tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan terkait Evaluasi Akuntabilitas Dana Alokasi Khusus, Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil pada Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2020 s.d 2024, di Ruang Rapat Sekda Muba, Rabu (11/9/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Ernaldi selaku Ketua Tim BPKP Sumsel mengatakan tujuan evaluasi yang dilakukan untuk meyakinkan akuntabilitas dan efektivitas atas implementasi kebijakan dan pengelolaan Transfer ke daerah (DAK, DAU, dan DBH).

"Terimakasih atas sambutannya, dan mohon bantuan untuk mengumpulkan data terkait DAK, DAU, dan DBH," ujarnya.

Ia mengungkapkan di Provinsi Sumatera Selatan kegiatan tersebut dilaksanakan pada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Kabupaten Muara Enim, dan Kabupaten Muba, sebagai contoh implementasi pengelolaan transfer ke daerah.

"Hasil evaluasi ini akan disampaikan kepada Presiden dan Presiden terpilih. Kita diberi waktu pelaksanaan dilapangan hingga tanggal 24 September, dan pelaporan batas akhir 27 September mendatang," terangnya.

Menanggapi hal yang disampaikan, Sekda Muba Drs H Apriyadi MSi menyambut baik Tim BPKP Provinsi Sumsel. Ia juga selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sangat mengharapkan hasil evaluasi tersebut sebagai masukan untuk mengambil kebijakan dalam mengelola tata kelola keuangan.

"Silahkan, nanti koordinasikan dengan perangkat daerah terkait, kalau ada hambatan tolong diinformasikan supaya kegiatan ini bisa dilaksanakan dengan cepat," pungkasnya.

Turut hadir dalam kesempatan itu diantaranya Kepala BPKAD Muba Zabidi, Perwakilan Bappeda Muba, serta anggota Tim BPKP Sumsel lainnya.(Sof)

No comments

Powered by Blogger.