Percepat Digitalisasi, Pemkab OKI Hadirkan Aplikasi OKI-JEK

Foto : Aplikasi OKIJEK

OGAN KOMERING ILIR, oganpost.com - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melalui Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bende Seguguk segera meluncurkan aplikasi OKI-JEK sebagai langkah percepatan transformasi digital dan mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Namun sayangnya Aplikasi OKI-JEK hanya tersedia di Play Store atau di Android.

Direktur Utama Perumda Bende Seguguk, Rohmad Kurniawan, menjelaskan bahwa OKI-JEK merupakan aplikasi yang menyediakan layanan transportasi roda dua sekaligus menjadi platform tunggal yang menghimpun berbagai layanan publik dan administrasi pemerintahan.

"Aplikasi ini menjadi solusi bagi tantangan era digitalisasi dan revolusi industri 5.0, di mana pelayanan berbasis teknologi menjadi kebutuhan utama," ujarnya dalam wawancara, Kamis (13/2).

Lebih lanjut, Rohmad menegaskan bahwa pengembangan OKI-JEK berlandaskan regulasi nasional, seperti Peraturan Presiden (Perpres) No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan Perpres No. 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital.

Saat ini, beberapa layanan yang telah tersedia dalam aplikasi ini meliputi pelayanan dari Kejaksaan Negeri, seperti layanan pengantaran barang bukti gratis "GADIS MANJA" dan layanan E-Tilang. Ke depan, aplikasi ini akan terus dikembangkan dengan menambahkan berbagai layanan publik lainnya.

"Dengan OKI-JEK, masyarakat tidak perlu mengunduh banyak aplikasi terpisah. Cukup satu aplikasi untuk mengakses berbagai layanan publik, sehingga lebih efisien dan praktis," tambahnya.

Ia juga menekankan bahwa digitalisasi layanan pemerintahan bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, akuntabilitas, serta transparansi dalam tata kelola pemerintahan. OKI-JEK diharapkan menjadi pendorong utama modernisasi pelayanan publik di Kabupaten OKI, menuju sistem yang lebih baik dan berkelanjutan.(RIO)

No comments

Powered by Blogger.