DPRD dan Pj Bupati Apriyadi Setujui Raperda APBD Tahun 2024
MUSI BANYUASIN oganpost.com -- Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2024 Kabupaten Muba, Senin (16/10) secara resmi ditandatangani dan disetujui bersama antara DPRD Muba dengan Pj Bupati Apriyadi Mahmud.
"Raperda APBD 2024 ini sudah kita sepakati dan disetujui bersama," ungkap Ketua DPRD Muba, Sugondo SH di sela Rapat Paripurna Masa Persidangan I Rapat ke-25 Dalam Rangka Pengambilan dan Penandatanganan Persetujuan Keputusan Bersama DPRD dan Pj. Bupati Musi Banyuasin Terhadap Raperda Tentang APBD (R-APBD) Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Banyuasin.
Lanjutnya, setelah persetujuan ini proses kelengkapan administrasi akan dibahas lebih lanjut dan diajukan ke Gubernur Sumsel.
"Semoga berjalan lancar dan berdampak baik untuk Kabupaten Muba," ujarnya.
Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Muba, Muhammad Isa mengatakan, pihaknya mengapresiasi komitmen Pj Bupati Apriyadi Mahmud yang dalam R-APBD Tahun Anggaran 2024 sangat fokus dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat di Muba.
"Kami apresiasi, enam program prioritas diantaranya meningkatkan hilirisasi, kualitas infrastruktur, dan kualitas SDM serta pengentasan kemiskinan sangat menjadi prioritas di tahun 2024 nantinya," urainya.
Sementara itu, Pj Bupati Apriyadi Mahmud mengatakan penggunaan APBD Tahun Anggaran 2024 nantinya akan selaras dengan arah kebijakan Pemerintah Pusat serta sangat mengedepankan kebutuhan warga masyarakat di Muba.
"Semoga ini menjadi arah pembangunan yang lebih lagi di Muba," harapnya.
Mantan Kabag Kesra Muba ini mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Muba yang sangat maksimal dalam membahas Raperda APBD 2024.
"Kami ucapkan terima kasih semoga ini akan memberikan kontribusi positif untuk Kabupaten Muba," pungkasnya.( sof)
No comments