PT El Jhon 2 Tahun Tak Bayar Restribusi

OKI Kayuagung oganpost.com-PT.El – Jhon yang merupakan pihak ketiga dalam mengelolah pariwisata Teluk Gelam sejak tahun 2010 lalu dinilai gagal,Ironisnya lagi dalam dua tahun terakhir El-jhon juga belum membayar sepeserpun kesepakatan yang telah dituangkan dalam Momorandung of Understanding (MoU) yakni membayar ke Pemkab OKI sebesar Rp75 juta pertahun,”Sudah dua tahun El-jhon tidak melakukan retribusi ke Pemerintah Kabupaten OKI, yakni di tahun 2013-2014″ terang kepala BPPKAD M.Daud Senin (26/01).

Menurutnya berdasarkan kontrak yang dilakukan mereka harus membayar retribusi sebesar Rp75 juta pertahun,untuk menyelamatkan aset Pemkab OKI, saat ini tim evaluasi Teluk Gelam terus melakukan pengecekan terhadap pariwisata Teluk Gelam ini,kemudian hasilnya bakal kita musyawarahkan kepada El-Jhon untuk ditindaklanjuti,”Dari hasil evaluasi inilah nantinya bakal terlihat apakah El-Jhon masih sanggup untuk melanjutkan kontrak ini atau bagaimana” jelasnya.

Hal senada juga diungkapan Kepala Dinas Pariwisata OKI Novi Erlambang, menurutnya saat ini pihaknya bersama tim evaluasi terus melakukan pengecekan terhadap aset Teluk Gelam, sehingga kedepan permasalahan ini akan jelas dan aset pariwisata andalan OKI ini kembali beraktifitas,:Ya bersama masyarakat OKI kita terus mendobrak Pariwisata Teluk Gelam ini sehingga kembali aktif dan dapat menambah PAD daerah” tuturnya.

Sementara itu sekda OKI H.Husin SPd, mengaku jika permasalahan pengelolahan pariwisata yang di kelolah oleh pihak ke 3 El-jhon sampai saat ini dinilai gagal,”Pemerintah Kabupaten OKI terus berupaya untuk melakukan gebrakan sehingga pariwisata danau Teluk Gelam ini dapat kembali aktif serta menjadi pilihan masyarakat untuk berlibur terutama di Kabupaten OKI,”ungkapnya.(ziz/tim)


No comments

Powered by Blogger.