Dewan PALI Bidik Dua Perusahaan Sawit

PALI oaganapost -- Dua perusahaan besar menjadi bidikan awal oleh DPRD Kabuaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI),kedua perusahaan itu adalah PT Suryabhumi Agro Langgeng(SAL)dan PT Golden Blossom Sumatera (GBS) Kedua perusahaan ini dianggap mengabaikan kewajiban melaksanakan kebun plasma bagi masyarakat Ring 1.

Bukan hanya komitmen terhadap kebun plasma yang akan dipertanyakan oleh DPRD. Luas lahan dan perjanjian dengan Pemkab juga akan ditinjau ulang,bahkan luas lahannya pun akan diukur ulang,Demikian diungkapkan pimpinan sementara DPRD PALI Martadinata dan wakil sementara Devi Harianto SH MH dihadapan sejumlah wartawan di Talang Ubi, selasa (10/2).

‎"Pertama akan kita ukur ulang luas lahan PT GBS dan PTSA. Berapa persisnya luas lahan mereka diwilayah PALI,karena hal ini terkait dengan pendapatan daerah,nanti juga akan kita tanyakan berapa sebenarnya produksi mereka, sebab sebagai daerah yang baru berkembang kita harus jeli dalam menghitung ulang jumlah pendapatan daerah,karena akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk program pembangunan," kata Devi yang berasal dari Partai Demokrat itu.

Selain itu, lanjut dia, hal penting pula adalah berapa besar kebun plasma yang mereka berikan pada masyarakat,karena Selama ini banyak masyarakat yang mengeluh soal plasma yang tidak transparan,bahkan salah satu perusahaan tersebut tidak membuka kebun plasma,"Plasma ini akan kita telusuri,ini berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat di Ring 1," tambahnya.

Devi menjelaskan, pihaknya tidak akan menerima laporan dari satu pihak saja,melainkan akan memanggil seluruh pihak yang terkait. Baik perusahaan sendiri, ‎pemerintah dalam hal ini Dinas Perkebunan dan Kehutanan, dan masyarakat Ring satu yang bersentuhan dengan perusahaan.

Selain itu pula, lanjut Devi, peru‎sahaan tersebut selama ini telah menjalin perjanjian dengan Kabupaten Muara Enim,dengan terbentuknya Kabupaten PALI secara otomatis, pihak perusahaan harus memperbaharui perjanjian tersebut dengan Kabupaten PALI,"Dengan PALI mereka belum ada komitmen, makanya akan kita dorong kedua perusahaan tersebut. Komitmen mereka terhadap masyarakat PALI seperti apa," jelasnya.

Namun demikian, ungkap dia, semuanya akan dilakukan saat Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sudah terbentuk,"Begitu AKD terbentuk akan kita lakukan. Bahkan tidak menutup kemungkinan akan kita bentuk Pansus untuk itu,yang jelas setiap perusahaan di Kabupaten ini harus mempunyai komitmen terhadap rakyat," tegasnya.

Sementara itu, ketua DPC Partai Demokrat PALI Firdaus Hasbullah SH mendukung penuh langkah yang dilakukan oleh DPRD tersebut,melalui fraksi Demokrat, Firdaus akan mensupport langkah‎ cerdas itu,"Kalau memang terbukti tidak berpihak kepada rakyat, misalnya tidak mau mengalokasikan kebun plasma, kita akan rekomendasikan kepada pemerintah aar dicabut saja izin dan HGU nya. Kenapa tidak," tegasnya.(wito)

No comments

Powered by Blogger.