Musancab PDIP Kabupaten Muba Semarak

MUBA oganpost-DPC PDI Perjuangan Muba menggelar Musyawarah Anak Cabang(Musancab) PDI Perjuangan se-Kabupaten Muba,Musancab ini merupakan bagian dari proses pemilihan ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan di tingkat Kecamatan.

Ketua Panitia Musyawarah Anak Cabang PDI Perjuangan se-Kabupaten Muba,Beni Hernedi mengatakan,digelarnya Musrancab secara serentak dikarenakan seluruh masa jabatan ketua PAC di 14 kecamatan telah habis,”Kita tidak menganut satu orang satu suara,namun melalui perwakilan yang terlebih dahulu melalui musyawarah,”ujarnya saat membuka Musancab PDIP se-Kabupaten Muba, di Gedung Darma Wanita.

Setelah Musancab di tingkat Kecamatan, lanjut Beni tahap selanjutnya akan digelar musyawarah tingkat Kabupaten,lalu musyawarah tingkat Provinsi,”Terakhir baru dilakukan konsolidasi ke tingkat ranting,kita tidak mengenal istilah pemungutan suara,”terang Beni yang saat ini menjabat juga sebagai Wakil Bupati Muba.

Dari 14 PAC yang ada, kata Beni, terdapat tiga PAC yang tidak dapat mengikuti Musancab di lokasi atau tempat yang sama,”Ada tiga PAC yang tidak ikut Musancab serentak yakni PAC Lalan,Bayung Lencir,dan Tungakl Jaya,alasannya karena letak geografis,Jadi kita akan mendatangi mereka untuk melakukan musyawarah,”aku Beni.

Sementara itu,Fungsionaris PDI Perjuangan,Fahlevi Mayzaro menambahkan,selain untuk musyawarah dalam pemilihan ketua PAC, kegiatan ini pula bertujuan untuk meningkatkan solidaritas seluruh kader,”Ini agenda lima tahunan untuk menjalani mekanisme partai yang dimulai dari pemilihan seluruh anak cabang di Indonesia,”terangnya.

Pelaksanaan Musancab ini, lanjut Fahlevi untuk kali ini dipastikan berbeda dengan sebelumnya. Jika dahulu menggunakan sistem atau cara dukung mendukung dengan calon masing-masing yang diunggulkan,untuk kali ini hal tersebut tidak diterapkan lagi,”Tidak ada lagi sistem ini, sekarang menggunakan sistem musyawarah dalam pemilihan ketuanya,”tuturnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, setelah melakukan fit and proper test, muncul tiga nama yang akan melakukan musywarah,namun jika tiga kali melakukan musyawarah tidak mendapatkan hasil maka akan diambil alih oleh DPD,”Kalau sudah diambil alih DPD dan tidak dilaksanakan, akan diberi sanksi,”pungkasnya.(sof)

No comments

Powered by Blogger.