Belum Genap Setahun Pengerjaanya,Jalan Mulai Hancur

BANYUASIN,oganpost.com-Apa yang menjadi impian masyarakat Betung Kecamatan Betung,Kabupaten Banyuasin ,Khusunya warga Jalan Pasar Pagi,kini pupus sudah,pasalnya jalan Kelurahan yang menjadi dambaan mereka ,belum berusia satu tahun kini mulai hancur,terlihat dari mulai mengelupasnya batu koral dan semen cor dari jalan tersebut,menurut keterangan warga sekitar jalan cor ini merupakan proyek APBD tahun 2014 yang di kerjakan pada pertenggahan tahun kemarin dengan dana Ratusan Juta Rupiah, Ujar Herman (40) warga Jalan Pasar Pagi,Kelurahan Rimba Asam,Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin kepada wartawan kamis(12/3)

“Jalan tersebut baru di bangun pada pertenggahan tahun kemarin,namun adik lihat sendiri ,kini batu koral dari coran jalan ini kini mulai berhamburan satu persatu,dari kasad mata saja sudah jelas kalau kontraktor bekerja separuh hati,namun ironisnya pihak dinas terkaid sedikitpun tidak mau perduli atas buruknya pekerjaan ini,”terangnya

Di katakannya,jalan kami ini tidak pernah di lalui oleh mobil yang bermuatan lebih seperti truk atau Fuso,palingan jalan ini hanya di lalui oleh kenderaan bermotor dan mobil pribadi,ada juga mobil angkutan barang itupun mobil L 300,”Menurut saya jika kualitas pekerjaan itu bagus dan kontraktor bekerja dengan sunguh-sunguh,pastilah dua hingga tiga tahun lagi jalan ini baru mulai hancur,namun kenyataan yang ada baru beberapa bulan jalan ini sudah seperti ini,”tegasnya.

Terpisah menurut salah satu Angota LSM ini,jalan tersebut masih tanggung jawab sepenuhnya oleh kontraktor dan dinas terkait,”Dalam aturan Kontrak kerja,setiap proyek itu memiliki dana pemeliharaan sebesar 5% dari jumlah dana yang ada entah itu dananya Rp 1 miliar ataupun dananya hanya Rp 100 juta rupiah,dana pemeliharaan itu tetab sama yaitu 5%,”terang Darsari yang merupakan salah satu Anggota LSM setempat sekaligus mantan Politis Partai Garindra

Dilanjutkannya,kalau melihat kondisi jalan ini seperti itu,sepenuhnya ini masih tanggung jawab kontraktor dan PPK dinas terkait,”Jika hingga bulan Juni nanti masih tidak ada perbaikan dari Kontraktor maupun dinas yang bersangkutan .maka kita akan membuat surat pengaduan ke penegak hukum seperti Kejari Banyuasin atau tipikor polres Banyuasin,karena di sini sudah jelas tindakan merugikan ke uangan Negara,ya itu uang pemeliharaan Rp 5%,”pungkasnya.(madi)

No comments

Powered by Blogger.