DPR Kasi Limit Waktu 3 Bulan Untuk PT.KSL

BANYUASIN oganpost.com-Menanggapi laporan dan keluhan masyarakat terhadab limbah dan polusi udara yang di sebabkan oleh PT.KSL yang terletak di Desa Lubuk Karet Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin. DPRD Banyuasin sudah memberikan limit waktu tiga bulan,jika dalam waktu tersebut limbah dan polusi udaranya masih mencemari perumahan warga,maka pihaknya akan memberi rekom tegas.

''Sesuai dengan keluhan warga tentang limbah dan polusi udara PT.KSL,kami DPRD Banyuasin sudah mendatangi dan mengcroscek atas laporan tersebu,ternyata apa yang di katakan masyarakat itu benar,dan kita sudah memberi mereka surat peringgatan''terang M,Solih. Wakil III DPRD Banyuasin kepada oganpost.com rabu(11/3).

Dikatakannya,setelah kita peringatkan,maka pihak PT memintah tempo selama Tiga bulan,berarti masi 2 bulan lagi kedepan,”Jika bulan 6 nanti limba dan polusi masih tetap menganggu masyarakat maka kita akan datangi dan kita akan mengeluarkan rekom untuk di tutup,''tegasnya.(madi)

1 comment:


  1. Cewek Hot Berbikini Lihat disitu >>> AYAM HOT !!

    HUBUNGI >>> KONTAK KAMI


    (BBM) : AGENS128
    (WhatsApp) : +6285-222-555-128

    CARANYA GAMPANG !!!

    ReplyDelete

Powered by Blogger.