Kejari Geledah Kantor Distanak Kabupaten Muba
MUBA oganpost.com-Terakit pengadaan bibit buah dan pupuk organic Yang diduga di mark up anggaran,Kajari sekayu Turunkan TIM Penyidik untuk melakukan pengeledahan ke kantor Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) sekitar pukul 09.00 WIB,senin(30/3),Pengeledahan itu, langsung dipimpin Erwin SH Kasi Pidsus Kejari Sekayu.
Tim penyidik kejari melakukan pengeledahan masuk ke ruang Kabid Tanaman Pangan dan Hoktikultura (TPH),Abdul Rasyid. Di ruang ituTim Penyidik mencari dokumen dari dalam lemari, meja, laci serta computer yang berada dalam ruangan tersebut
“Kita mencari dokumen tambahan, perihal kegiatan pengadaan bibit buah dan pupuk organic. Yang diduga di mark up tersangka dengan nilai kontrak pengadaan tembus Rp 1.899.245.700,” kata Edi Handojo SH Kejari Sekayu,melalui Erwin Kasi Pidsus Kejari Sekayu.
Kemudian Tim Penyidik naik ke lantai dua dan masuk ke ruang Kadis Distanak,Akhirnya Tim Penyidik selesai melakukan pengeledahan di Kantor Distanak selama dua jam dan menyita tiga berkas yang berhubungan kegiatan pengadaan itu,”Tiga berkas ini, akan menjadi dokumen tambahan,ini dikarenakan kita telah mengantongi dua alat bukti kasus dugaan mark up pengadaan bibit buah dan pupuk organic ini,”tegasnya.
Pengeledahan langsung didampingi oleh Plt Kadis Distanak Kabupaten Muba, Ir Ahmad Juahir dan tersangka Abdul Rasyid,”Kita menaati proses hukum yang ada,dengan cara mempersilakan dan tidak menghalangi Kejari Sekayu melakukan pengeledahan dan mencari dokumen tambahan atas perkara yang ditanganinya,”ucapnya.(sof)
Tim penyidik kejari melakukan pengeledahan masuk ke ruang Kabid Tanaman Pangan dan Hoktikultura (TPH),Abdul Rasyid. Di ruang ituTim Penyidik mencari dokumen dari dalam lemari, meja, laci serta computer yang berada dalam ruangan tersebut
“Kita mencari dokumen tambahan, perihal kegiatan pengadaan bibit buah dan pupuk organic. Yang diduga di mark up tersangka dengan nilai kontrak pengadaan tembus Rp 1.899.245.700,” kata Edi Handojo SH Kejari Sekayu,melalui Erwin Kasi Pidsus Kejari Sekayu.
Kemudian Tim Penyidik naik ke lantai dua dan masuk ke ruang Kadis Distanak,Akhirnya Tim Penyidik selesai melakukan pengeledahan di Kantor Distanak selama dua jam dan menyita tiga berkas yang berhubungan kegiatan pengadaan itu,”Tiga berkas ini, akan menjadi dokumen tambahan,ini dikarenakan kita telah mengantongi dua alat bukti kasus dugaan mark up pengadaan bibit buah dan pupuk organic ini,”tegasnya.
Pengeledahan langsung didampingi oleh Plt Kadis Distanak Kabupaten Muba, Ir Ahmad Juahir dan tersangka Abdul Rasyid,”Kita menaati proses hukum yang ada,dengan cara mempersilakan dan tidak menghalangi Kejari Sekayu melakukan pengeledahan dan mencari dokumen tambahan atas perkara yang ditanganinya,”ucapnya.(sof)
Bandar POKER RUSIA POKER Online ASLI Terbaik Poker Online - Domino QQ - Ceme - Capsa Susun Dapatkan Bonus Freebet Terbesar
ReplyDeleteS1288POKER Memberikan Promo Double Freechip
ReplyDeleteBagi Kalian semua yang ingin bergabung dan masih banyak Promo menarik lainnya
Minimal Deposit Rp.10.000,- & Wihtdraw Rp.20.000,-
Info Lebih Lanjut Bisa Hub kami Di :
BBM : 7AC8D76B
WA : 087782869981
Game Online Terupdate dan Terbaru ada di AGENS128 !!
ReplyDeleteHUBUNGI >>> KONTAK AGENS128
(BBM) : AGENS128
(WhatsApp) : 085-222-555-128
SABUNG AYAM - BOLA - CASINO - TOGEL - POKER
ReplyDeleteDIJAMIN ANDA AKAN BERMAIN DENGAN AMAN!!!
TUNGGU APALAGI!!! KUNJUNGI WEBSITE B O L A V I T A
Artikel Seputar Ayam Dan Casino di
https://www.go-sabung.com/
https://wmcasino.vip/
WA : +62812-22-22-995
Line : CS_BOLAVITA