Kominfo OKU Adakan Worshop Jurnalis

OKU Baturaja oganpost.com-Kegiatan workshop jurnalis diadakan di gedung PPK Kabupaten pada kamis (03/4),dihadiri sebanyak 45 jurnalis yang bertugas di Kabupaten OKU,Acara yang mengusung tema”Melalui Worshop Jurnalis Kita Bangun Sinergisitas Media Dengan Pemerintah Kabupaten Oku Dengan Media Dan Pers Dalam Rangka Mendorong Percepatan Pembangunan Kabupaten OKU,”

Sebagai narasumber pemberi materi adalah Yunizir Djakfar,(Dekan Fisik Unbara ) Purwadi SP. (General Manager OKU Ekspres) ,dan perwakilan PWI Sumsel Leni juwita,Selaku kepala dinas kominfo OKU Ilhamuddin,SH,M.Si pada saat menyampaikan loporan kegiatan workshop jurnalis tahun 2015 mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme dan kemandirian media informasi serta komunitas pers dalam menyajikan informasi publik secara objektif dan berimbang.

“Dengan kegiatan ini pemahaman praktisi media wartawan dan komunitas pers lainnya terhadap fungsi media relation dikaitkan dengan prinsip keterbukaan informasi publik sesuai undang-undang 14 tahun 2008,”ujarnya.

Meurut Plt Bupati OKU Drs. H.Kuryana Azis melalui asisten 3 Sekda OKU Dr. Achmad Tarmizi.ST,bahwa dalam negera itu harus ada trias politik yaitu legeslatif, yudiktif, pemerintah, serta terbentuklaklah news triaspolitika yang didalamya ada peran jurnalis(wartawan) yang berperan dalam negara ini,jangan meremehkan wartawan,”Pena wartawan lebih tajam dari pada pedang ditangan,”ucapnya.

Dalam kata sambutannya di juga mengatakan permohonan maaf atas ketidak hadiran Plt Bupati OKU karena pada saat ini Plt Bupati OKU dalam perjalanan dinas luar,”Melalui kegiatan ini upaya memperkokoh jalinan kemitraan dalam kerangka media relation akan membawa manfaat penting bagi peningkatan profesionalisme pers dan praktisi media dalam meliput dan menyajikan informasi pembangunan serta publikasi program –program pembangunan di Kabupaten OKU,”paparnya.

Menurut perwakilan PWI Sumsel Leni Juwita dalam bukunya yang diberi judul”Taati Kode Etik Jurnalis Agar Tidak Salah”Yang menerangkan penjabaran dalam undang pers no 40 tahu 1999. Yang dijelaskan secara rinci oleh narasumber beserta cara penulisan yang baik dalam investigasi pembuatan berita agar tidak salah dan masuk dalam rana hukum akan tetapi ia menghimbau jangan takut menulis,”Didalam Negara Indonesia wartawan sudah di lindungi oleh dewan pers selaku lembaga yang mengayomi kegiatan jurnalistik,wartawan haruslah netral dan tidak memihak salah satu pasangan calon apalagi kita akan memasuki pilkada sekarang ini,”tuturnya. (tik)

1 comment:


  1. Modal 20rb Bisa Dapat Jutaan Rupiah

    Pasti Gak Percaya?

    Gak Maksa sih, Tapi Kalau Pengen Ikutan Juga, cek ANAPOKER aja


    HUBUNGI >>> AGENS128

    (BBM) : AGENS128
    (WhatsApp) : +6285-222-555-128

    ReplyDelete

Powered by Blogger.