Hamil 7 Bulan DRS Lapor Polisi

MUBA oganpost.com-DR(20) warga desa Karang Agung Sungai Kubuh, Kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), yang hamil (7) bulan, melaporkan Yani warga setemat ke-polsek Lalan dengan tuduhan pemerkosaan terhadap dirinya sebanyak (10) kali diarea perkebunan kelapa sawit tempat dirinya bekerja selaku buruh harian lepas pada PT. Bayu Kehuripan Indah (BKI) dibulan Januari 2014 lalu. Laporan tersebut diterima Polsek Lalan dengan nomor Polisi LP/B-07/IV/2015/Sumsel/Muba/Sek Lalan tanggal (23/4/2015) ditanda tangani Brigadir Alif Budi R.SH.

Namun sayang dirinya baru melapor, setelah kandunganya berusia 7 bulan, bahkan didepan media ia mengaku bahwa ada dua orang lagi yang memperkosanya yakni Rafik sebanyak 4 kali dan Budi 3 kali maka dengan keseluruhan pemerkosaan terjadi sebanyak (17) kali, ketiga mandor perusahaan tersebut memperkosanya dihari yang berbeda, dengan ancaman akan memecat orang tuanya bekerja diperusahaan jika dirinya melaporkan kepada siapapun.

DRS mengaku yang pertama kali memperkosanya adalah Yani, sebelum kejadian menurutnya Yani mengajaknya pindah lokasi ketika ia sedang bekerja diperusahaan tersebut,”Aku diajaknya pindah pekerjaan lain, saya disuruh memupuk pohon kelapa sawit ke-blok lain, setelah datang kelokasi ternyata tidak, lantas aku diperkosanya ditempat sepi yang dijanjikan itu, begitu juga pemerkosaan yang dilakukan kedua mandor lainnya yakni Rafik dan Budi mereka selalu memanfaatkan saya untuk memuaskan hasrat bejatnya,namun saya tidak berani meceritakan hal ini, karena ketiga mandor tersebut mengancam akan memecat orang tua saya keluar dari perusahaan jika saya melaporkan pada siapapun,”ungkapnya.

DRS menambahkan, kemudian setelah saya hamil, ketiga mandor tersebut berpaling dan tidak mengakui perbuatan yang mereka lakukan, akhirnya saya melapor ke-Polsek Lalan dikarenakan pihak polsek terkesan lamban mengani kasus, maka kasus ini saya laporkan ke-Polres.

Sementara Kasat Reskrim Polres Muba AKP N Ediyanto Sik. SH mengatakan untuk menanggani perkara ini butu waktu cukup lama,pasalnya diperlukan pendalaman kasus, terutama menunggu bayi lahir, baru dapat dilakukan tes DNA. Untuk diperiksa benih siapa pada jabang bayi tersebut, setelah diketahui hasil DNA baru proses kita lanjutkan,”ujarnya(sof)

1 comment:

  1. Yuk Kunjungi Situs Kami Untuk Cek Bonus Dan Promo Terbaik Spesial Untuk Anda.
    Bandar Pilihan Member Indonesia www. pokerrusia .net

    ReplyDelete

Powered by Blogger.