Garis Segel KPK DPPKAD Muba Dirusak

MUBA ogan-post.com-Usai dilakukan gerak cepat dalam melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan Kepala Dinas di jajaran Pemkab Muba,sabtu malam (20/6) KPK langsung melakukan penyegelan terhadap beberapa Dinas.

Namun ketika dilakukan pengecekan oleh sejumlah wartawan segel garis berwarna merah hitam yang bertuliskan KPK tidak ditemui kemudian Setelah dilakukan pengecekan ulang, segel di salah satu Dinas yaitu Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (DPPKAD) ternyata telah rusak dan diduga dirusak oleh seseorang bahkan sebagian dari segel ada yang ditemui di kotak sampah

Menurut salah satu anggota Satuan Pol PP yang tidak mau disebutkan namanya, membenarkan jika sekitar pukul 07.00 pagi minggu WIB , dilakukan penyegelen oleh pihak KPK yang didampingi oleh satuan Brimob Polda Sumsel,”Memang benar ada penyegelan di beberapa dinas diantaranya, PU BM, Bappeda, PU CK, dan DPPKAD.ruang wabup,tetapi sekarang kondisi segel tidak seperti pertama diduga ada pihak yang melepaskan segel tersebut pihaknya tidak mengetahui,” katanya singkat.

Sementara itu pantuan di beberapa dinas yang dilakukan penyegelan, tidak nampak garis dilarang melintas yang dipasang oleh pihak KPK. Nampak yang masih terpasang disalah satu pintu masuk ruang kerja Bupati Muba.(sof)

No comments

Powered by Blogger.