Inspektorat OKI Tunggu Surat Edaran Menpan-Rb Terkait Ijazah Palsu

OKI Kayuagung oganpost.com.-Maraknya pemberitaan mengenai banyak ditemukan Ijasah Palsu dilingkungan Pegawai Negeri Sipil (PNS),Inspektorat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) belum melakukan tindak lanjut pemeriksaan ijazah kesemua pegawai di Satuan Kerja Perangkat Daerah(SKPD),terkait surat edaran Kementerian tentang ijazah palsu.

Terkait masalah itu,Kepala Inspektorat Kabupaten OKI,Endro Suarno saat ditemui wartawan Ogan Post Rabu (17/6/2015) mengataka, pihaknya telah mengetahui ada surat edaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi(Menpan-Rb) namun pihaknya belum menerima surat edaran tersebut,”Jika nanti surat edaran dari Menpan-Rb sudah kami terima,Intruksinya akan kita tindaklanjuti dengan cara meneliti secara akurat ijasah PNS dilingkungan Pemkab OKI,”ujarnya.

Menurut dia,adanya ijasah palsu PNS dilingkungan Pemkab OKI sangat kecil terjadi,pasalnya saat penerimaan PNS maupun kategori (K2),selalu dilakukan pengecekan dan verifikasi terhadap ijasah baik oleh pemerintah daerah maupun pusat,”Walau secara prosedur sewaktu penerimaan CPNS sudah kita teliti namun kalau surat edaran dari Menpan sudah kita terima tetap akan kita lakukan pengecekan ulang,”ucapnya.(andi)


No comments

Powered by Blogger.