Pengambilan Sewa Lapah Pasar Kalangan Untuk Tambah PAD

OKI Kayuagung oganpost.com-Terkait adanya laporan Pedagang Pasar Kalangan Kayuagung Kabupaten OKI terhadap Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Sesuluruh Indonesi(APPSI) Kabupaten OKI dan APPSI Komisariat Kecamatan Kayuagung yang katanya pihak Badan Pengelolah Pasar Dan Kebersihan(BPPK)Kabupaten OKI melalui Unit Pelaksana Tehnik Dinas(UPTD)Pasar Kayuagung yang melaporkan adanya pungutan uang sewa lapak tahunan berkisar diantara 50 ribu-100 ribu kepada setiap pedagang, Ketua APPSI Kabupaten OKI Abdul Roni,SH yang didampingi beberapa pengurus APPSI dan Ketua APPSI komisariat Kecamatan Kayuagung Haidir mempertanyakan hal tersebut kepada pihak BPPK Kabupaten OKI jum’at(19/6).

Kepala BPPK Kabupaten OKI Tohir Yanto melalui Sekretaris Badan(Sekban) Hilwen menagatakan dan membenarkan adanya pungutan uang tersebut,”Pungutan uang tersebut legal sengaja kita pihak BPPK OKI mengamanatkan atau memerinyahkan kepada UPTD Pasar Kayuagung untuk memintah sewa lapak pedagang pasar kalangan hari sabtu,tujuan kita tidak lain untuk menamba Pendapatan Asli Daerah(PAD) Kabupaten OKI dari sector Pasra dan juga mengenaisewa lapak ini diataur didalam Perda tahun 2007,salah satunya mengatur tentang sewa lapak dan bangunan dilokasi pasar,”ujar Hilwen diruang kerjanya jum’at(19/6).

Dikesempatan itu ini juga Hilwen menambahkan,terkait keberadaan keamanan pasar dirinya menyebut pasar Kayuagung sampai saat ini belum ada personil keamanan pasar tetap(Satpam)untuk siang hari yang sesuai Surat Keputusan(SK)BPPK OKI,”Untuk keamanan pasar Kayuagung itu baru ada keamanan untuk malam hari(Jaga Malam)yang kita SK kan, kalu untuk siang harinya kita belum ada personil keamanannya,setau saya untuk petugas yang di SK kan BPPK OKI pada siang hari itu Pengawas Petugas Kebersihan Pasar(PPKP)bukan keamanan pasar,kalau memang ada petugasnya itu merupkan kebijakan dari UPTD Pasar, itu syah-syah saja,”terang Hilwen.

Abdul Roni Ketua APPSI Kabupaten OKI usai pertemuan dengan Sekban Pengelolah Pasar Dan Kebersihan Kabupaten OKI kepada wartawan menjelaskan kedatangan pihaknya ke BPPK OKI bukan untuk mencari masalah antara APPSI dan BPPK OKI namun tak lain tujuannya selaku organisasi pedagang menyampaikan keluhan pedagang,”Kita mendatangi BPPK OKI karena adanya laporan pedagang kepada pihak APPSI,tentu selaku kepengurusan organisasi pedagang kita berkewajiban menyampaikan keluhan pedagang ini kepada BPPK OKI masalah ada tindak lanjutnya atau tidak itu terserah BPPK OKI, yang jelas keluhan pedagang sudah kita sampaikan, tentu besar harapan kita dapat ditindak lanjuti,kalau ada yang beranggapan APPSI ini menghalangi aatu menggangu kebijakan BPPK OKI itu tidak benar,”ungkap Roni.(ziz)

No comments

Powered by Blogger.