Libur Puasa Untuk Sekolah Di Banyuasin Tidak Merata

BANYUASIN,oganpost.com-Menjelang bulan suci ramadhan tradisi Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin meliburkan sekolah secara merata,namun untuk tahun ini libur sekolah tersebut tidak merata,seperti pantauan wartawan SD,SMP,dan SMA ada yang libur namun ada juga yang tetap masuk sekolah,adapun Sekolah yang yang libur menjelang puasa diantaranya,SMK Unggulan Negri Banyuasin III dan SDN 18 Betung Kecamatan Betung sedangkan untuk sekolah yang masuk sekolah awal puasa SDN 10 Betung dan SDN 19 Betung.

Saat di konfirmasi Kepala UPTD Dinas Pendidikan Kecamatan Banyuasin III,Walija.SPd mengatakan,bahwa dirinya baru menerima pemberitahuan tetang libur sekolah itu selasa siang,"Kami tidak habis pikir bagaimana mengatakanya soal libur puasa ini,sebab memang ada beberapa sekolah yang hari ini tetap masuk sekolah dan ada juga beberapa sekolah yang meliburkan diri,khususnya tingkat lanjutan merata semuanya libur sedangkan untuk SD ada yang libur ada juga yang tetap sekolah,"terangnya.

Dilanjutkanya,sebenarnya ini bukan suatu masalah sebab biarpun ada yang masuk dan ada yang libur namun dia berkomitmen sesuai surat edaran Disdik bahwa libur itu 2 hari,"Mau libur hari ini atau besok sebenarnya tidak menjadi masalah asalkan kepala sekolah tetap komitmen dengan surat edaran dinas bahwa libur puasa itu dua hari,mau hari ini atau besok yang penting liburnya 2 hari,kalau ada yang libur lebih dari ketentuan dinas itu baru salah dan pasti kita kasi peringatan,"tegasnya.

Terpisah KUPTD Dinas Pendidikan Kecamatan Betung,Drs.Musdan,M.SI,mengatakan bahwa khusus Kecamatan Betung libur puasa untuk Sekolah Dasar itu hari kamis,"Ini sudah kesepakatan anatara kepala sekolah bahwa libur puasa untuk kecamatan betung itu hari kamis yang seharusnya libur itu dimulai hari rabu seperti Tingkat Menengah dan Atas yang hari ini sudah libur,Kenapa tingkat SD libur kamis sebab hari ini mereka mau mengurus tentang surat kelulusan,"terangnya

Adapun saat di konfirmasih kepala Dinas Pendidikan.Drs.H.Umar Usman melalui kasi Lanjutan, Agus Suherwan,S.Pd menerangkan bahwa dari dinas pendidikan sudah memberikan surat edaran tinggal lagi bagaimana kebijakan dari UPTD masing-masing,"Kita suda berikan surat edaran ke UPTD Pendidikan di kecamatan masing-masing untuk di umumkan di sekolah bimbingan mereka,"pungkasnya.(madi)

No comments

Powered by Blogger.