Pengadaan Mobiler RSUD Kayuagung Diduga Mark Up

OKI Kayuagung oganpost.com-Program Peningkatan sarana dan Prasarana Aparatur pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kayuagung berupa Pengadaan Mobiler dengan sumber Dana Alokasi umum (DAU) tahun 2015 sebesar Rp.150 juta diduga di Mark Up demi mencari keuntungan yang sangat besar ,pasalnya dana pengadaan tersebut seakan di besarkan,”memang Pengadaan mobiler pada RSUD Kayuagung itu diduga telah terjadi pengelembungan dana (Mark Up) karena tidak sesuai dengan belanja barang,”ujar Anggota Kualisi LSM Sumatera Selatan (Sumsel) Adel kepada wartawan baru-baru ini.

Lanjut dia sesuai keterangan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) pada Pengadaan Mobiler belanja barang berupa Kursi direktur sebanyak 6 buah padahal kita tau direktur rumah sakit hanya satu orang dengan harga Rp.1.350.000/buah,kursi kerja lipat stainles 103 buah harga Rp.400.000,-/buah,Kursi putar 6 buah harga Rp.950.000,-/buah dan kursi + meja kursi pasien 10 buah harga Rp 2.000.000/buah semuanya terjadi mark Up,”Pantauan dilapangan Dana Pengadaan tersebut tidak wajar,”ucap Adel.

Menurutnya Pengadaan mobiler RSUD Kayuagung diduga ajang mencari keuntungan pribadi oknum tertentu,kalau sudah seperti ini bagaimana bisa melakukan pembenahan,”Sungguh sangat disayangkan karena apa yang di inginkan Bupati OKI Iskandar SE tidak sesuai yang diharapkan masyarakat,tentunya kita harapkan Kepada Pemerintah Daerah melalui Bupati OKI Iskandar SE agar dapat melihat apa yang terjadi dibawah dan kepada pihak berwenang tentunya dalama hal ini para penegak hukum agar dapat mengusut tuntas dugaan Mark Up pengadaan mobiler yang terjadi di RSUD Kayuagung,”terangnya.

Terkait permasalahan ini Direktur RSUD Kayuagung dr.H.Dedy Sumantri melalui Kepala Bagian(Kabag) Tata Usaha(TU) yang juga Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan(PPTK) Pengadaan Mobiler RSUD Kayuagung Eva Maya Sari mengatakan apa yang di belanjakan pihaknya sudah sesuai prosedur,”Pengadaan Mobiler ini kita pihak ke tigakan dan apa saja barang yang sudah dibeli baik jenis maupun harga sudah sesuai dengan petunjuk tentu dalam hal pengadaan ini baik harga maupun jenis kita mengacu kepada Standar Harga Bahan Kebutuhan(SHBK) Kabupaten OKI tahun 2014,”ujar Eva kepada wartawan diruang kerjanya didampingi Kepala Bagian(Kabag)Sarana Dan Prasarana RSUD Kayuagung Puad senin(8/6).

Dikatakan dia,untuk kursi Direktur RSUD Kayuagung yang tertera atau tertulis di DPA sebanyak 6 buah dirinya mengaku itu bukan kursi Direktur melainkan untuk kursi diruang rapat Direktur,”Kesemua dana pengadaan ini itu berasal dari dana APBD OKI dan apa yang sudah dibelanjakan tidak ada yang fiktip kesemua mobiler yang dianggarkan sudah kita beli sesuai DPA silakan saja cek barangnya,”ucap Eva.

Tambah dia, untuk 6 kursi ruang rapat Direktur dan kursi kerja lipat stainles 103 buah kita belanjakan sesuai jumlah yang ada,”Saya tidak habis pikir kenapa bisa DPA RSUD Kayuagung kok bisa jatu ketangan LSM dan wartawan padahal itu termasuk Dokumen Rahasia Negara yang seharusnya tidak boleh diketahui oleh publik,ini jelas ulah Aparatur Sipil Negara(ASN)yang tidak bertanggung jawab,tentu kejadian pembocoran DPA ini sangat kita sayangkan dan kita sesalkan sekali,”terang Eva.(ziz)

No comments

Powered by Blogger.