Warga Supat Barat Tuntut Kades Dipecat

MUBA oganpost.com- Ratusan masa dari Desa Supat Barat, Kecamatan Babat Supat merangsek berkerumun di halaman kantor Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba),ratusan masa tersebut datang, dalam rangka meminta kejelasan terhadap Kepala Desa (Kades) Supat Barat yakni Candra, karena selama beberapa bulan terakhir ia tidak masuk kerja dan keberadaannya juga tidak diketahui.

Masa yang berjumlah kurang lebih 300 orang ini,mendatangi kantor Pemkab Muba untuk meminta kejelasan terhadap Kadesnya,karena dari bulan Januari hingga bulan Juni kini, kades tersebut tidak pernah ada di kantornya atau menghilang dari tugasnya,menurut keterangan dari masyarakat Desa Supat Barat, menghilangnya Kades tersebut dari tugasnya karena banyak terkait hutang.

Karena terbelit hutang sehingga Kades tersebut menghilang, dan diduga tidak ada etikat baik untuk menyelesaikan hutangya. Dan ditambah lagi selama ia menjabat sebagai kades, tidak pernah sama sekali melakukan musyawarah yang terkesan sangat tertutup bagi masyarakatnya.

“Sengaja kami datang kesini untuk meminta kejelasan terhadap Kades Supat Barat, yang tidak ada ditempat kerjanya dari bulan Januari hingga sekarang,serta meminta kejelasan terhadap dia terhadap pembangunan yang ada dibeberapa tempat yang tak kunjung dibagun,” kata Zulkarnain selaku koordinator rombngan demo, ketika dibincangi, Senin (15/6/15).

Lanjutnya, setelah dilantiknya Candra sebagai Kades Supat Barat pada 2012 lalu,ia sudah sering kali meninggalkan desa, dan tidak memfungsikan kantor desa sebagai mana mestinya,”Saudara Candra telah menyalahi wewenang,karena balai desa di Desa Supat Barat ia jadikan tempat tinggal pribadinya,serta kita sangat kesulitan untuk mengurus keperluan surat menyurat dan itu sangat menghambat sekali,kami meminta kepada Bupati Muba dapat memberhentikan kades tersebut,”ucapnya.

Sedangkan Soleh Naim selaku Kepala Badan Kesbangpol yang menerima pendemo mengatakan menerima baik warga supat barat, namun dirinya berharap kedepan jangan ada lagi demo seperti ini,”Kita harus intelektual, setiap permasalahan baik sosial, agama harus diselesaikan dengan bagus seharusnya permasalahan ini disampaiakan dengan camat dan camat menyampaikan ke kesebangpol, kami akan mencari jalan keluar, jika bisa di mediasi kita mediasi namun jika tidak tembus kita akan membuat rekomendasi ke investorat agar di periksa,”katanya.

Haryadi karim kepala BPMPD Muba, sangat merespon baik,”Permasalahn ini sudah kita ketahui dan kita telah membuat tim namun masyarakat masih demo, kita akan melakukan pengecekan tentang permasalahan ini jika memang kades bersalah kita akan hukum sesuai aturan, untuk memecat kita ada aturan tidak bisa asal pecat ,”ungkapnya.(sof)

No comments

Powered by Blogger.