Diduga Bagian Pemerintahan Setda OKI Mark-Up Dana Anggaran 2015

OKI Kayuagung oganpost.com- Setelah melakukan Investigasi Lembaga Serikat Pemuda dan Mahsiswa Sumatera Selatan(Sumsel)pada Bagian Pemerintahan Setda Ogan Komering Ilir (OKI) melalui surat Klarifikasi Nomor 180 tertanggal 27 mei 2015,diduga Bagian Pemerintahan Setda OKI melakukan Mark-Up dana Anggaran APBD tahun 2015 pasalnya dalam Penggunaannya tidak jelas tentunya hal ini akan di laporkan Ke Kejati Sumsel,begitu dikatakan Koordinator Lembaga Serikat Pemuda Dan Mahasiswa Sumsel Yovi Meitaha kepada wartawan oganpost.com,”Bagian Pemerintah OKI memberikan Klarifikasi tidak jelas diduga anggaran tersebut di Mark UP,untuk itu permasalahan ini akan kita laporkan Ke Kejati Sumsel,”ujarnya.

Menurut dia 4 kegiatan yang menggunakan anggaran APBD tahun 2015 tidak jelas seperti kegiatan, Fasilitas Penyiapan Data Dan Informasi Pendukung Proses Pemekaran dengan pagu anggaran Rp.205.497.000,-terdiri atas biaya Administrasi tidak Jelas,Tim Kajian kelayakan pemekaran berapa orang tidak jelas,biaya perjalanan dinas tidak jelas,sampai bulan mei 2015 baru di cairkan Rp.30.700.000,-

Begitu juga Dana Penetapan Batas Wilayah Desa/Kelurahan dalam Kabupaten OKI pagu anggraran kegiatan Rp.1.051.840.000,-semuanya tidak jelas,dana yang di gunakan sampai bulan mei Rp. 83.613.000,-selanjtnya Dana Fasilitas dan Sosialisasi Tatacara Penetapan dan Penegasan Batas Desa/Kelurahan pagu anggaran Rp.129.265.500,- juga tidak jelas,sampai bulan Maret 2015 baru dicairkan Rp.95.765.500,- serta Dana Pembakuan Nama Rupa Bumi,Pagu anggaran Rp.103.660.300,-sampai bulan Mei 2015 dana tersebut baru di cairkan Rp.54.889.500,-,”Semua keterangan yang kita dapat dari Bagian Pemerintahan Setda OKI Tidak jelas dalam menggunakan anggaran tersebut,”terangnya.

Ia Menambahkan untuk itu bagi semua lembaga kontrol sosial baik Masyarakat, LSM ,Pers, Inspektorat, Polres OKI ,Kejari OKI,Kejati Sumsel dan Kepada Pemerintah Daerah melalui Bupati OKI Iskandar,SE agar dapat menindak lanjuti permasalahan ini,”Ya jika terbukti bersalah harus ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku,dan sudah jelas Kepala Bagian(Kabag) Pemerintahan Setda OKI ini tidak mendukung program Bupati OKI membangun OKI dari Desa,”tuturnya.

Sementara Kabag Pemerintahan setda OKI Hendri,SH,MM saat di temui wartawan terkait permasalahan ini dengan perkataan dingin dia mengatakan apa yang didugakan oleh lembaga Serikat Pemuda Dan Mahasiswa Sumsel sudah kita kalrifikasi,” Surat yang dikirim oleh Lembaga Serikat Pemuda Dan Mahasiswa Sumsel ini sudah kita balas dengan surat Klarifikasi Nomor 180 tertanggal 27 mei 2015 disitu isinya sudah jelas bagaimana penggunaan anggaran yang sebenarnya,”ungkap Hendri yang juga merupakan salah satu orang kepercayaan di zaman Bupati Ishak Mekki,mantan camat Lempuing ini.(ziz/andi)

No comments

Powered by Blogger.