Akhir Juni Ogan Ilir Cetak 4.447 e-KTP

OI Indralaya oganpost.com-. Terhitung sejak bulan januari 2015 sampai bulan Juni 2015. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( Disdukcapil) Kabupaten Ogan Ilir telah merekam Elektronik Kartu Penduduk( e-KTP) sebanyak 4.447 lembar yang terrealisasikan," Jika kondisi normal dan tidak ada Trouble di mesin, sebulan insyaallah bisa merekam sekitar 800 e-KTP,”jelas kepala Disdukcapil Kabupaten Ogan Ilir Drs. Akh.Lutfi.S.sos. M.Si, melalui Kabid Bidang Kependudukan Hj. Yunidar, saat dibincanggin wartawan kamis(2/7).

Lanjiut dia,artinya dalam satu hari kita bisa melayani lebih dari 60 sampai 80 pemohon untuk perekaman E- KTP,meski demikian diakuinya jika masih ada saja kendala dalam proses perekaman itu dikarenakan masalah jaringan," Selain peralatan rekam masih terbatas, belum lagi terkadang tegangan rendah dan listrik sering mati,” jelasnya. 
 
Ditambahkan dia, untuk memaksimalkan pelayanan, pihaknya memang ditarget oleh pemerintah pusat harus melakukan pelayanan sekitar 75% untuk perekaman e-KTP, dan Kartu Keluarga (KK) serta Akte Kelahiran,"Target tersebut belum semua terpenuhi, karena terkendala kurangnya peralatan pendukung. kita sudah mengajukan usulan ke pusat untuk penambahan alat pendukung dan salah satunya penyediaan genset," ucapnya.(lbs/ari)

No comments

Powered by Blogger.