Asisten I Perintahkan Bentuk Tim Survei

MUBA oganpost.com-Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin kembali memfasilitasi rapat tindak lanjut tuntutan masyarakat Desa Bailangu Kecamatan Sekayu kepada PT Inti Agro Makmur, yang disampaikan bulan Juni 2015 lalu dengan berorasi di depan kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Muba yang disambut langsung oleh Sekda Muba. Rapat dilaksanakan di ruang rapat Sekda Muba, Rabu (29/7), dan dipimpin oleh Asisten Bidang Pemerintahan Protokol dan Kesra (Asisten I) H Rusli SP MM.

Selaku pimpinan rapat Asisten I mengingatkan pihak perusahaan untuk segera menyelesaikan persoalan ini dengan cara bermusyawarah dengan masyarakat difasilitasi oleh kepala desa setempat,namun, apabila masih belum menemukan titik temu, maka tidak menutup kemungkinan harus menempuh jalur hukum. Dia juga menegaskan agar segera dibentuk tim survei lapangan untuk mengecek kebenaran lahan sesuai dengan kepemilikan masyarakat yang sebenarnya.

Sengketa lahan merupakan permasalahan yang memerlukan penanganan ekstra hati-hati, perlu segera dibentuk tim survei lapangan, sehingga upaya untuk penyelesaiannya dapat diterima oleh kedua belah pihak. Diharapkan Kepala Desa setempat dapat mengimbau masyarakatnya untuk tidak mudah terprovokasi oleh oknum-oknum yang memanfaatkan hal ini", ujar Asisten I.

Dilaksanakannya rapat kali ini juga terkait tuntutan masyarakat yang meminta Pemkab Muba mencabut izin PT Inti Agro dengan dalih banyak tanah masyarakat yang belum di ganti rugi, masyarakat yang lahannya digusur oleh pihak perusahaan merasa belum pernah dilakukan ganti rugi.

Asisten I menambahkan, Pemkab Muba telah berupaya menjembatani penyelesaian permasalahan ini, jajaran Pemkab Cuba sudah rapat, menyikapi tuntutan dan mengambil langkah-langkah. Pemkab menyarankan pihak perusahaan bermediasi dengan pihak pemilik tanah difasilitasi oleh Kepala Desa dan menyampaikan hasil media ke Pemkab Muba secara keseluruhan.

Perwakilan Perusahaan PT Inti Argo Agus Sukaryanto menyambut baik instruksi dari Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Asisten I dan berterima kasih atas fasilitasi yang telah diberikan,”Kami telah melakukan pertemuan langsung dan musyawarah dengan masyarakat, namun masih belum menemukan jalan keluar, kami dari perusahaan siap untuk menempuh jalur hukum apabila setelah pengecekan survei ke lapangan masih belum menemukan titik temu,” tegas Agus.(sof)

No comments

Powered by Blogger.