Oknum Anggota DPRD Datangi Polres Banyuasin.

BANYUASIN,oganpost.com-Anggota DPRD Banyuasin dari Fraksi PDIP Nasir,Senin (29/6/2015) sekitar pukul 13.30 mendatangi ruang Unit tindak pidana tertentu (Pidter) Satreskrim Polres Banyuasin. Seperti pantauan wartawan Legislator dari daerah pemilihan I Kecamatan Talang Kelapa dan Tanjung Lago ini menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait tindak pidana penipuan pembuatan sertifikat tanah bagi warga Tanjung Lago.

Setelah di periksa sekitar dua jam atau sekitar pukul 15.30 tampaknya engan memberikan komentar dan langsung bergegas ke mobil pribadi miliknya mobil berwarna putih silver bernopol BG 1466 RN." nanti saja, kita ketemu di dewan saja,"kata Nasir sambil berlalu.

Sementara itu Kanit Pidter Polres Banyuasin, Ipda Apriyadi, AS, SH diminta konfirmasikan membenarkan pihak usai memeriksa seorang anggota DPRD Banyuasin Nasir sebagai saksi,"Pemeriksaan ini berkaitan dengan pembuatan sertipikat tanah warga di Tanjung Lago diduga yang bersangkutan meminta uang tunai Rp.3,5 juta untuk satu init buku sertipikat, yang ternyata sampai saat ini yang dijanjikan itu tidak terealisasi,"katanya.

Sejauh ini jelas Apriyadi, baru ada 6 orang pelapor terkait pembuatan sertifikat tanah tersebut. "Status MN masih sebagai saksi, dan kasus dugaan penipuan ini masih kami dalami,"tegasnya.(madi)

No comments

Powered by Blogger.