PDAM Desa Pagar Kaya 2 tahun Tidak Berfungsi

MUBA oganpost.com-Berdasarkan laporan pertanggung jawaban Bupati yang di sampikan pada rapat paripurna senin (6-7) DPRD Muba dari fraksi PKS pada paripurna ke 2 yang diselenggarakan rabu (8-7) di ruang paripurna mempertanyakan LKPJ Bupati Muba dan mempertanyakan tentang kejelasan mengapa di desa pagar kaya sudah 2 tahun PDAM tidak beroperasi

Sedangkan menurut Bupati Muba distibusi air di Kabupaten Muba lancer,dalam hal ini fraksi PKS mengharapkan penjelasan Bupati, bahkan kedepan distbusi air bersih PDAM di pagar kaya untuk dapat di fungsikan kembali sehingga warga muba khususnya desa pagar kaya dapat menikmati air bersih demikian diungkapkan amri husin partai pks

Ditempat terpisah direktur PDAM Firdaus L Dine melalui Kasubag keuangan Makmur membenarkan memang untuk di pagar kaya distribusi tidak berjalan selama 2 tahun, namun itu bukan kesalahan dari PDAM, karena hampir 80 % warga di pagar kaya tidak membayar air bahkan ada yang 2 tahun lebih tidak bayar jadi PDAM tirta randik mengambil tindakan untuk menyetop sementara operasi penyaluran air bersih didesa tersebut

Makmur juga menambahakan penyetopan operasi ditribusi air bukan permanen namun adalah sementara, jika masyarakat siap membuat perjanjian mau membayar air yang di pakai maka PDAM tirta randik siap untuk memfungsikan kembali jaringan distribusi air yang searah dengan desa pagar kaya, namun jika tidak ada yang mau membuat perjanjian kami tidak bisa memfungsikan karena pdam beroperasi mengunakan modal jadi kalu tidak ada yang batu bagaimana

“PDAM juga sudah melakukan proses lelang stabilzer dan set up untuk mengatasi tengangan listrik di sungai keruh sehingga alat PDAM dapat berjalan maksimal jika alat tersebut sudah selesai dikerjakan maka kedepan distribusi air untuk di sungai keruh dapat sedikit satbil dan desa pagar kaya dapat di fungsikan kembali namun harus membuat penyataan siap membayar,”ungkap Makmur.(sof)

No comments

Powered by Blogger.