KPUD OI Buat Aturat Debat

OI Indralaya oganpost.com - Sebagai Penyelenggara Pemilihan Umum Kepala Daerah(Pilkada)Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Ogan Ilir (OI) akan melaksanakan debat kandidat calon bupati dan wakil bupati, pada 8 Oktober dan 2 November 2015 mendatang.

Namun, jauh sebelum pelaksanaan debat tersebut dilangsungkan, KPUD OI meminta kepada setiap pasangan calon maupun tim nya untuk mematuhi peraturan yang telah dibuat.

Ketua KPUD OI, Annahrir SAg MSi menjelaskan, debat akan dipimpin oleh seorang moderator yang berasal dari akademisi, namun moderator tersebut masih dirahasiakan karena takut nanti ada lobi-lobi yang dilakukan pasangan calon terkait dengan kata kunci materi debat tersebut.

"Aturannya adalah, massa pendukung kandidat pada saat debat maksimal 50 orang, dilarang meneriakkan yel-yel kecuali sudah diberikan kesempatan oleh moderator, dan dilarang mengintimidasi pasangan calon lainnya dengan ucapan dan tindakan,'' jelasnya. (arie)


No comments

Powered by Blogger.