Warga Tanjung Sejaro Desak Pemerintah Tutup Penambangan

OI Indralaya oganpost.com - Warga desa Tanjung Sejaro kecamatan Indralaya mulai resah dengan aktifitas penambangan pasir di desa mereka, dan mendesak pemerintah untuk secepatnya menutup penambangan galian C tersebut,keinginan warga tersebut bukan tanpa alasan, sebab dikhawatirkan aktifitas penambangan tersebut dapat menggerogoti ekositem sungai, serta menimbulkan bencana alam lainnya seperti erosi.

Berdasarkan informasi yang diterima, penambangan pasir yang sudah berlangsung seminggu belakangan ini adalah milik mantan Kades Tanjung Sejaro, Faisol. Setiap hari puluhan kubik pasir dikeruk dari aliran sungai desa tersebut menggunakan eksavator.

Selain tidak mendapatkan persetujuan warga, diduga aktifitas galian C tersebut tidak mendapatkan izin dari pemerintah,dan beberapa waktu lalu pemerintah desa dan anggota DPRD dari desa setempat telah melakukan rapat guna membahas aktifitas ilegal tersebut.

Muhammad Ali HS, Anggota DPRD OI dari desa Tanjung Sejaro menegaskan, dirinya memang mengikuti rapat yang dilaksanakan bersama pemerintah desa tersebut, dan sesuai dengan aspirasi masyarakat yang tidak setuju dengan penambangan tersebut, maka sudah seharusnya penambangan tersebut ditutup,"Secepatnya pemerintah kabupaten OI melalui instansi terkait harus cek ke lapangan, dan segera menutup penambangan pasir tersebut, karena hal ini sudah.meresahkan masyarakat," tegasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pertambangan Energi dan Lingkungan Hidup (Distamben LH) Pemkab OI mengaku tidak mengetahui perihal penambangan pasir tersebut, karena sekarang semua perizinan pertambangan sudah diserahkan kepada pemerintah provinsi,"Saya sarankan masyarakat setempat membuat surat yang ditujukan kepada pengelola pertambangan dan ditembuskan kepada Distamben OI dan Sumsel, serta POL PP dan Polres OI," ujarnya.

Sementara, Faisol pemilik penambangan pasir tersebut hingga kini belum bisa dikonfirmasi.(arie)


No comments

Powered by Blogger.