Komisi 1 DPRD Banyuasin : Masalah Balon Kades Sidomulyo Mutlak Kesalahan PMPD

BANYUASIN,oganpost.com-Terkaid adanya aksi demo dari salahsatu Balon kades digugurkan dari Desa Sido Mulyo kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Banyuasin menarik perhatian komisi 1 DPRD Banyuasin, Sehingga jum'at (16/10) komisi 1 mengadakan rapat mediasi di Gedung DPRD Banyuasin guna mendengarkan penjelasan dari kedua belah pihak yaitu sipenggugat(balon gugur) dengan Pemerintah desa maupun kecamatan serta ketua panitia pilkades.

Iriyan Stiawan,Ketua Komisi I sekaligus pimpinan rapat,menjelaska dari hasil rapat mediasi tersebut dapat di simpulkan bahwa terjadinya persoalan ini berawal dari tidak tetapnya aturan batas pedaftaran penerimaan calon yang di keluarkan oleh PMPD Banyuasin,"Ini mutlak kesalahan PMPD yang mengatur jadwal,kenapa ada perubahan jadwal secara mendadak,sehingga pihak panitia menjadi gelabakan di buat aturan demikian,"cetus Iriyan usai rapat.

Seharusnya lanjut Iriyan,kalau sudah di tetapkan jadwalnya penerimaan dari tanggal 20-29 kenapa harus di percepat menjadi tanggal 19-28,sedangkan duduk persoalanya terletak pada penguguran yang dilakukan oleh panitia berdasarkan surat edaran ke dua yaitu tanggal 19-28.Balon yang digugurkan menuntut atas pengguguran dirinya,padahal berdasarkan aturan dari jadwal pertama yaitu tanggal 20-29,dirinya masih memiliki waktu satu hari karna pada saat itu dirinya mendaftar tanggal 28 namun tiba-tiba dirinya digugurkan pada tanggal 29.

"Salah satu penyebabnya adalah aturan dadakan dari PMPD sehinga itu yang membuat salah satu alasan panitia mengugurkan balon tersebut,jadi yang menyulut ke gaduhan ini mutlak berdasarkan aturan tidak jelas dari PMPD,karna itulah alasan mereka(PMPD)tidak hadir kita undang hari ini,maka dari itu persoalan ini akan kita sampaikan dalam rapat ketua nanti dan hasilnya baru dapat kita ketahui setelah ketua DPRD memangil PMPD untuk dimintai keterangan "tegasnya

Terpisah camat tungkal ilir.Arifin Nasution.Saat dimintai keterangan dengan lugas ia mengatakan bahwa semua tidak ada yang perlu dijelaskan,"Semua sudah saya katakan dalam rapat tadi,jadi tidak ada yang perlu dijelaskan lagi,"cetusnya.

Sementara itu.Sakri.salah satu Angota Komisi I mengatakan bahwa Kepala Badan PMPD tidak datang itu disebabkan takut dipintai penjelasan masalah perubahan jadwal tersebut,"Mereka tidak datang karena takut,sebab sesuai dengan prosedur,sebelum mereka mengadakan perubahan jadwal terlebihdahulu ada pemberitahuan ke komisi I,namun sampai sekarang pemberitahuan itu tidak pernah kami terima,"pungkasnya.(madi)

No comments

Powered by Blogger.