Muchlisin SP : PT Proteksindo Harus Ganti Rugi Lahan Warga Yang Terbakar

PALI, oganpost.com-Terkait adanya kebakaran lahan sawit milik PT Proteksindo yang merambat ke kebun milik warga di Desa Suka Damai Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir ( PALI ) beberapa waktu lalu, Kepada Dinas Kehutanan Dan Perkebunan Kabupaten Pali berharap, PT Proteksindo dapat mengganti rugi lahan karet warga yang ikut terbakar selasa,(13/102015)

Muchlisin SP, Kepala Dinas Perkebunan Dan Kehutanan Kabupaten PALI mengatakan memang benar bahwa sudah ada perwakilan Bupati PALI telah meninjau lokasi kejadian,”Berdasarkan peraturan selagi itu dalam wilayah izin perusahaan, maka itu jadi tanggung jawab perusahaan, jadi kita tuntut supaya perusahaan dapat bertanggung jawab, dan berdasar survei kami di lapangan, memang benar bahwa titik api bersumber dari lahan perusahan, walaupun bukan sumber dari perusahaan namun mereka wajib membantu masyarakat padamkan titik api tersebut,"jelasnya.

Tambah Muchlisin,pihaknya juga telah menerima laporan dari pihak humas perusahaan, bahwa memang benar adanya titik api di lahan perusahan ini dikerena kurangnya masa perawatan dan pihak perusahaan akan menyelesaikan permasalahan ini dengan masyarakat di tingkat Desa,”Kami himbau kepada perusahaan apabila dapat di selesaikan di tingkap Desa, supaya memberikan informasi ke pada kami,"tutupnya.(putra)

No comments

Powered by Blogger.