BP2K OKI Adakan Publik Haering

OKI Kayuagung oganpost.com-Guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan membangun pasar yang berada di Kabupaten Ogan Komering Ilir,Badan Pengelolah Pasar dan Kebersihan mengadakan dengar pendapat(publik hearing) rabu(11/10) bertempat di rumah makan abah dolah jalan lintas timur kecamatan kota kayuagung yang dihadiri oleh Kepala BP2K OKI Tohiryanto S.Sos.,Kepala UPTD pasar kayuagung Nurmala Agustina, Perwakilan dari Kemenkumhan Provinsi Sumatra Selatan,perwakilan dari Bagian Hukum Pemda OKI,Lembaga Swadaya Masyarakat,Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh indonesia KAB OKI,Komisariat APPSI pasar kayuagung dan para pedagang yang berasal dari pasar kecamatan kayuagung.

Dalam sambutanya kepala badan pengelolah pasar dan kebersihan mengatakan'dengar pendapat (publik hearing) ini untuk meminta masukan dan saran tentang perubahan Peraturan Daerah (Perda) No 5 Tahun 2007 mengenai Restribusi pasar,”Dimana kita menginginkan adanya perubahan dalam pasal 11 tentang restribusi kios,los serta pelantaran yang berada dipasar Kabupaten OKI agar tidak ada yang merasa keberatan dan di rugikan dengan perubahan ini,”ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama ketua APSSI Kabupaten Ogan Komering Ilir A.Roni menegaskan agar supaya tidak terjadi kenaikan atas restribusi sewa kios,los dan perantaran dan meminta untuk diturunkan,”Pada saat ini para pedagang mengalami penurunan omset akibat dari sepi pembeli,”ungkapnya.(andi)

No comments

Powered by Blogger.