Penunjukan Plt Ketua PWI OI Dinilai Langar AD/ART

OI Indralaya oganpost.com - Pelantikan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Ogan Ilir (OI) oleh Ketua PWI Sumsel Oktaf Riadi beberapa waktu lalu menuai kritikan dan dinilai cacat hukum serta melanggar AD/ART PWI.

Wartawan Senior Ogan Ilir, H Syarifudin Basri mengatakan, PWI bukan organisasi pribadi milik Oktaf Riadi, seharusnya Ketua PWI Sumsel bisa memberdayakan anggota PWI OI untuk menjadi Ketua, bukan menunjuk orang diluar PWI Sumsel untuk memimpin PWI OI.

"Memang sudah dua tahun PWI OI mengalami kekosongan kepengurusan, bahkan untuk mengisi kekosongan tersebut anggota PWI OI sudah melakukan Musyawarah Daerah (Musda) serta melakukan persiapan pemilihan Ketua PWI. Namun, ketika diusulkan nama-nama yang menjadi kandidat Ketua PWI OI, justru ditolak oleh PWI Sumsel," katanya.

Lanjutnya, seharusnya PWI Sumsel dapat mengakomodir apa yang menjadi kehendak anggota PWI OI, banyak anggota PWI yang dapat diberdayakan, kenapa justru orang luar yang ditunjuk, ada apa ini,"Atas penunjukan tersebut kita akan melayangkan protes kepada PWI pusat, terkait kebujakan PWI Sumsel yang seenaknya menunjuk Plt Ketua PWI OI," pungkasnya.

Sementara, mantan Ketua PWI OI, Sardinan Delisep menjelaskan, memang kebijakan menunjuk carateker Ketua PWI OI adalah kewenangan PWI Sumsel, namun ada baiknya diberdayakan anggota PWI yang ada di OI,"Sah-sah saja, namun lebih baik jika anggota PWI OI untuk mengisi jabatan sebagai Ketua PWI OI," jelasnya. (arie)




No comments

Powered by Blogger.