Gara-Gara Upal Pemuda Ini Harus Nginap Di Sel

OI Tanjung Batu oganpost.com - Dewasa ini peredaran Uang Palsu (Upal) di masyarakat kembali terjadi, salah satunya adalah di desa Seri Bandung kecamatan Tanjung Batu Ogan Ilir (OI).

Kali ini pelakunya adalah Bari (25) bersama dua orang lainnya yakni Fauzi dan Edi warga setempat, dalam menjalankan aksinya pelaku tidak sendirian, namun bersama dua orang rekannya yang hingga kini masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) aparat kepolisian.

Malang menimpa pemuda tersebut, kedua temannya berhasil kabur namun dirinya harus menginap di hotel prodeo dan terancaman hukuman berat.Berdasarkan keterangan pelaku kepada awak media, dirinya tertangkap karena membelanjakan upal tersebut di salah satu warung di desanya beberapa waktu lalu.

Merasa telah menerima upal sang pemilik warung bersama keluarganya mencoba menangkap pelaku dan rekannya, lalu menyerahkan pelaku kepada aparat kepolisian,"Waktu itu aku belanjakan uang itu di warung, rupanya ketahuan oleh pemilik warung dan akhirnya saya ditangkap dan dibawa ke polisi," akunya.

Lanjut Bari, dirinya mengaku menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. dia mengaku tidak tahu menahu darimana rekan-rekannya mendapatkan upal tersebut, karena ia hanya dikasih oleh rekannya,"Aku nyesal nian pak, aku dak galak lagi muat gawe cak itu, kalu aku bebas aku dak galak lagi bekawan dengan kawan aku itu, aku berharap aku pacak bebas, kesian dengan wong tuo aku,"ujarnya.

Sementara, Kapolsek Tanjung Batu AKP Madian SE MM melalui Kanit Reskrim, IPDA Zahirin membenarkan penangkapan pelaku, dan kini pelaku masih di tahan di sel tahanan Polsek Tanjung Batu,"Pelaku berhasil kita amankan dan dua orang rekan lainnya melarikan diri, kini keduanya menjadi DPO, pelaku diancam dengan pasal 245 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," jelasnya.

Disinggung mengenai kemungkinan adanya damai pelaku dan polisi, dengan tegas IPDA Zahirin membantahnya,"Lanjut terus, kasus ini akan kita teruskan ke pengadilan dan tidak ada kata damai dalam kasus ini,"tutupnya. (arie)

No comments

Powered by Blogger.