Bocah 7 Tahun Tewas Dianiaya

Ilustrasi
MUBA oganpost.com-Sempri bin Husrin (35) warga dusun II Desa Lais Utara kecamatan Lais kabupaten Muba. aniaya bocah Andika(7 Tahun),menurut keterangan dari beberapa warga, korban bernama Andika ini merupakan pelajar kelas 1 salah satu SDN yang ada dikecamatan lais.
 
"Sekira pukul 12.00 wib,minggu (14/2) korban sedang bermain bersama teman-temannya, lalu dipanggil pelaku tetapi koran tidak mendengar,diduga tersinggung pelaku akhirnya memukul korban dengan menggunakan kayu sepanjang setengah meter sebanyak 2 kali,"ujar Am warga setempat kepada wartawan selasa(16/2)

Lanjut dia,setelah melihat korban tersungkur mengalami luka dikepala,dan pendarahan ditelinga,lalu pelaku melarikan diiri.,"Korban di rujuk kerumah sakit, kemudian meninggal dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Umum Daerah Sekayu,"ucapnya singkat.

Sementara itu, Kapolsek Lais AKP Agus Irwantorom,SH didampingi Kanit Intel Polsek Lais Bripka Herdianto membenarkan adanya kejadian tersebut,"Begitu mendapat laporan dari masyarakat kita melakukan pengejaran terhadap pelaku,saat ini pelaku sudah diamankan dimapolsek Lais untuk penyelidikan lebih lanjut,"ungkap Akp Agus Irwantoro,SH.
 
Tambah dia,pelaku dijerat pasal 80 ayat 3 jo pasal 76 c UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang- undang No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.(sof)


1 comment:

  1. Promo Turn Over di Bandar Samgong Murmansk Region Capital Rusia Situs www.pokerusia.net Melalui Bank Tabungan Negara Syariah dengan Kode Bank 200.

    ReplyDelete

Powered by Blogger.