Dewan OI Minta Bupati Tindak Tegas Penambang Pasir Ilegal

Suharmawinata SH
OI Inderalaya oganpost.com-Jembatan Mawaddah III yang menghubungkan Desa Sungai Rotan dan Desa Sejangko Kecamatan Rantau Panjang Kabupaten Ogan Ilir (OI) mengalami retak dan terjadi pergeseran akibat ditabrak Ponton berkapasitas 100 meter kubik.

Anggota DPRD OI Fraksi Nasdem, Suharmawinata SH menerangkan, insiden tersebut sudah menjadi rahasia umum, bahkan bukan hanya jembatan Mawaddah III, melainkan seluruh jembatan yang ada di Ogan Ilir seperti Jembatan Tanjung Raja mengalami hal serupa.

“Kami mendesak agar pemilik ponton yang mengangkut pasir illegal segera bertanggungjawab memperbaiki jembatan yang ditabrak. Mereka jangan hanya mengambil keuntungan dengan mengeruk pasir di OI, tetapi harus dapat menjaga aset milik pemerintah,” ujarnya.

Menurutnya, dua pekan lalu dirinya bersama anggota DPRD OI lainnya melakukan reses ke Kecamatan Rantau Panjang, laporan dari warga setempat kalau jembatan Mawaddah III seringkali ditabrak ponton pengangkut pasir. Namun hingga kini tidak ada iktikad baik dari pemilik ponton untuk merehabilitasi atau memperbaiki jembatan tersebut.

“Pemilik ponton dan tugboat yang menabrak Jembatan Mawaddah III adalah MS Karya Mandiri, tentu Manajemen MS Karya Mandiri harus bertanggungjawab untuk memperbaikinya, saya minta Bupati OI dapat menindak tegas pemilik ponton yang enggan memperbaiki jembatan yang ditabrak," ujarnya. (arie)

No comments

Powered by Blogger.